A.KONSEP DASAR ETIKA UMUM
TUJUAN UMUM
:
} Mahasiswa mampu menjelaskan
konsep dasar etika umum dan etika keperawatan
} Mahasiswa mampu mengaplikasikan
konsep dasar etika umum dan etika keperawatan
PENGERTIAN ETIKA
Adalah peraturan/ norma yang dapat
digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan
yang baik & buruk yang dilakukan oleh seseorang & merupakan suatu
kewajiban & tanggungjawab moral.
Pengertian ETIKA menurut
kamus
Webster adalah : suatu ilmu yang
mempelajari tentang apa yg baik & yg buruk secara moral.
PENGERTIAN
:
} Etika/ ethics berasal dari
bahasa yunani,etos berarti adat/ budaya, kebiasaan, perilaku atau karakter.
} Pengertian etika yang lain:
Etika adalah cara memandang atau
menyelidiki isu tertentu mengenai perilaku manusia
Etika mengacu pada praktik, keyakinan
dan standar perilaku kelompok tertentu
Etika adalah ilmu tentang kesusilaan
yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup didalam masyarakat yang
menyangkut aturan aturan atau prinsip prinsip yang menentukan tingkah laku yg
benar,yaitu :
Baik dan buruk.
Kewajiban dan tanggung jawab.
LANDASAN ETIKA :
· Nilai
· Moral
· Etiket
Nilai adalah keyakinan atau perilaku
yang terus dimiliki seseorang dan dipilih secara bebas mengenai kemaknaan
seseorang, benda, ide atau tindakan.
Nilai membentuk dasar perilaku.
} ContohNilai dipelajari
melalui pengamatan dan pengalaman dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan
sosiokultural seseorang.
} Nilai terdiri dari : 1.Nilai
personal
2.Nilai sosial
3.Nilai profesional
Contoh Nilai Personal dan
Sosial
|
Nilai personal
|
Nilai sosial
|
|
Kemandirian
|
Kehidupan manusia
|
|
Kejujuran
|
Kemerdekaan
|
|
Agama
|
Persahabatan
|
|
Cinta
|
Pendidikan
|
|
Harta
|
Teknologi
|
|
Rasa humor
|
Kasih sayang
|
|
Kecantikan
|
Demokrasi
|
|
Waktu Senggang
|
Kesempatan yang sama
|
A1.Moral
Moralitas
mengacu pada standar personal individu mengenai apa yang benar dan apa yang
salah dalam tingkah laku, karakter dan sikap.
Etik biasanya mengacu pada standar moral
kelompok atau profesi tertentu
· Prinsip Moral
a. Otonomi
Mengacu pada hak untuk membuat keputusan
sendiri.
Menghargai otonom berarti bahwa perawat
menyadari keunikan individu, hak untuk menjadi orang seperti apa dan hak untuk
memilih tujuan personal.
b. Nonmaleficience
Tugas
untuk tidak menyebabkan bahaya. Merupakan dasar sebagian besar kode
etik keperawatan.
c. Beneficience
Melakukan yang baik.Perawat
mempunyai kewajiban untukmengimplementasikan tindakan yang menguntungkan bagi
klien..
d. Fidelity
Setia terhadap kesepakatan dan tanggung jawab
yang dimiliki oleh seseorang
e. Veracity
Mengacu
pada mengatakan kebenaran
B.Amoral dan Imoral
Istilah Filsafat Moral: Amoral dan
Immoral
Ada 1 tanggapan
Seringkali ditemukan pencampuradukan
antara dua istilah dalam ranah filsafat moral yaitu amoral dan immoral,
dengan itu maka penggunaan istilahnya tentu tidak tepat pula. Oleh karena itu
persoalan ini perlu dijernihkan supaya nantinya tidak memalukan jika berbicara
secara publik mau pun dalam membuat makalah. Juga yang tidak kalah
pentingnya! Kedua istilah ini merupakan istilah yang wajib
dipahami dengan baik sebagai dasar dalam memahami filsafat
moral, mengapa wajib dipahami? Untuk menghindarkan kesalahpahaman dalam
memahami literatur baik yang berbahasa Indonesia mau pun
berbahasa Inggris.
1.Istilah Amoral
Dalam website ensiklopedia
terbesar, Wikipedia, Amoral didefinisikan sebagai Immoralism is a
system that does not accept moral principles and directly
opposes morality, while amoralism does not even consider the existence of
morality plausible. Menurut Bertens
dalam buk Etika karangannya,
bahwa amoral artinya tidak berhubungan dengan konteks
moral (2002:7). Tidak berhubungan bagaimana? Anda melihat saya sedang
meninju lantai, apakah Anda akan bilang bahwa itu berhubungan
dengan moralitas? Tentu tidak, oleh karenanya Anda bisa menyebut bahwa
saya sedang melakukan hal amoral. Untuk memahaminya lebih mudah
lagi, istilah amoral bisa dikaitkan dengan kata berikut:
· Tidak mempunyai
relevansi etis (Bertens, 2002:8)
· Tidak berkaitan
dengan masalah moral
· Bebas moral
2.Istilah Immoral
Masih dari Wikipedia yang
mendefinisiakan bahwa immoral adalah fervently rebels against any sort
of moral code. Yup, pemberontakan atau lawan dari sikap bermoral. Barulah
benar jika Anda mengatakan, bahwa saya melakukan tindakan
yang immoral apabila saya memukul anak kecil yang tidak
bersalah. Istilah lain yang menjadi acuan dalam memahami istilah
immoral adalah:
· Tidak etis
· Jahat
· Tidak bermoral
· Tidak berakhlak
C.ETIKA DAN ETIKET
Etika dan etiket adalah hal yang
menyangkut perilaku manusia. Namun, kedua-duanya memiliki perbedaan. Berikut
ini akan saya jelaskan terlebih dahulu mengenai asal kata dan pengertian dari
etika dan etiket.
Etika berasal dari bahasa Yunani,
yaitu ethos yang bermakna watak kebiasaan.
Etiket berasal dari bahasa Perancis,
yaitu etiquette yang berarti sopan santun.
Perbedaan etika dan etiket adalah
sebagai berikut.
Etika
1. Selalu berlaku walaupun tidak ada
saksi mata.
Contoh : larangan untuk mencuri tetap
ada walaupun tidak ada yang melihat kita mencuri.
2. Bersifat jauh lebih absolut atau
mutlak.
Contoh : “Jangan Mencuri” adalah
prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
3. Memandang manusia dari segi dalam.
Contoh : Walaupun bertutur kata baik,
pencuri tetaplah pencuri. Orang yang berpegang teguh pada etika tidak mungkin
munafik.
4. Memberi norma tentang perbuatan
itu sendiri.
Contoh : Mengambil barang milik orang
lain tanpa izin orang tersebut tidak diperbolehkan.
2.Etiket
1. Hanya berlaku dalam pergaulan.
Etiket tidak berlaku saat tidak ada orang lain atau saksi mata yang melihat.
Contoh : Sendawa di saat makan
melakukan perilaku yang dianggap tidak sopan. Namun, hal itu tidak berlaku jika
kita makan sendirian, kemudian sendawa dan tidak ada orang yang melihat
sehingga tidak ada yang beranggapan bahwa kita tidak sopan.
2. Bersifat relatif.
Contoh : Yang dianggap tidak sopan
dalam suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
3. Hanya memandang manusia dari segi
lahiriah saja.
Contoh : Banyak penipu dengan maksud
jahat berhasil mengelabui korbannya karena penampilan dan tutur kata mereka
yang baik.
4. Etiket menyangkut cara suatu
perbuatan harus dilakukan oleh manusia.
Misalnya : Memberikan sesuatu kepada
orang lain dengan menggunakan tangan kanan.
D.ETIKA SEBAGAI
CABANG FILSAFAT
Etika Sebagai Ciri Khas
Filsafat
Etika filsafat merupakan ilmu penyelidikan bidang tingkah laku manusia
yaitu menganai kewajiban manusia, perbuatan baik buruk dan merupakan ilmu
filsafat tentang perbuatan manusia. Banyak perbuatan manusia yang berkaitan
dengan baik atau buruk, tetapi tidak semua perbuatan yang netral dari segi
etikanya. Contoh, bila di pagi hari saya menganakan lebih dulu sepatu kanan dan
kemudian sepatu kiri, perbuatan itu tidak mempunyai hubungan baik atau buruk.
Boleh saja sebaliknya, sepatu kiri dulu baru kemudian sepatu kanan. Cara itu
baik dari sudut efisiensi atau lebih baik karena cocok dengan motorik saya,
tetapi cara pertama atau kedua tidak lebih baik atau lebih buruk dari sudut
etika. Perbuatan itu boleh disebut tidak mempunyai relevansi etika
Immanuel Kant (1724-1804)
berpendapat bahwa manusia mempunyai perasaan etika yang tertanam dalam jiwa dan
hati sanubarinya. Orang merasa bahwa ia mempunyai kewajiban untuk menjauhi
perbuatan buruk dan menjalankan perbuatan baik. Etika filsafat merupakan suatu
tindakan manusia yang bercorak khusus, yaitu didasarkan kepada pengertiannya
mengenai baik dan buruk. Etika sebagai cabang filsafat sebenarnya yang
membedakan manusia daripada makhluk Tuhan lainnya dan menempatkannya bila telah
menjadi tertib pada derajat di atas mereka. (M. Yatimin Abdullah: 2006).
Sebagaimana yang telah
dipaparkan oleh Mohamad Mufid: 2009 bahwa etika sering disebut filsafat moral.
Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam
kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas baik-buruk atau
benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti
kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana manusia seharusnya
berbuat atau bertindak.
Tindakan manusia
ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap
terhadap semuah norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia mencapai
kesadaran moral yang otonom.
Etika menyelidiki dasar
semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptif dan
etika normatif.
1. Etika
Deskriptif
Etika deskriptif
menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan penngalaman moral secara
deskriptif. Ini dilakukan dengan bertitik pangkal pada kenyataan bahwa terdapat
beragam fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan secara ilmiah.
Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan
pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dibagi menjadi
dua, yaitu:
a.
Sejarah moral, yang meneliti cita-cita, aturan-aturan dan norma-norma moral
yang pernah berlaku dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat
tertentu.
b.
Fenomenologi moral, yang berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari
beragam fenomena ysng ada. Fenomenologi moral berkepentingan untuk menjelaskan
fenomena moral yang terjadi masyarakat. Ia tidak memberikan petunjuk moral dan
tidak mempersalahkan apa yang salah.
2. Etika
Normatif
Etika normatif dipandang
sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk
menanggapi menilai perbuatan. Etika ini dapat menjelaskan tentang nilai-nilai
yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur tentang apa
yang terajdi.
Etika normatif
menagandung dua bagian besar, yaitu: pertama membahas tentang teori nilai
(theory of value) dan teori keharusan (theory of obligation). Kedua, membahas
tentang etika teologis dan etika deontelogis. Teori nilai mempersoalkan tentang
sifat kebaikan, sedangkan teorin keharusan membahas tingkah laaku. Sedangkan
etika teolog berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh
konsekuensinya. Adapun deontologis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan
ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan dari tindakan itu, atau
ditetukan oleh sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaannya yang sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu. (Muhammad In’am Esha, 2010)
Ciri khas etika filsafat
itu dengan jelas tampak juga pada perbuatan baik-buruk, benar-salah, tetepi
diantara cabang-cabang ilmu filsafat mempunyai suatu kedudukan tersendiri. Ada
banyak cabang filsafat, seperti filsafat alam, filsafat sejarah, filsafat
kesenian, filsafat hukum, dan filsafat agama. Sepintas lalu rupanya etika
filsafat juga menyelidiki suatu bidang tertentu, sama halnya seperti
cabang-cabang filsafat yang disebut tadi. Semua cabang filsafat berbicara
tentang yang ada, sedangkan etika filsafat membahas yang harus dilakukan.
Karena itu etika filsafat tidak jarang juga disebut praktis karena cabang ini
langsung berhubungan dengan perilaku manusia, dengan yang harus atau tidak
boleh dilakukan manusia.
Perlu diakui bahwa etika
sebagai cabang filsafat, mempunyai batasan-batasan juga. Contoh, mahasiswa yang
memperoleh nilai gemilang untuk ujian mata kuliah etika, belum tentu dalam
perilakunya akan menempuh tindakan-tindakan yang paling baik menurut etika,
malah bisa terjadi nilai yang bagus itu hanya sekedar hasil nyontek, jadi hasil
sebuah perbuatan yang tidak baik (M. Yatim Abdullah: 2006).
· Hakikat Etika Filsafat
Etika filsafat
sebagai cabang ilmu, melanjutkan kecenderungan seseorang dalam hidup
sehari-hari. Etika filsafat merefleksikan unsur-unsur tingkah laku dalam
pendapat-pendapat secara sepontan. Kebutuhan refleksi itu dapat dirasakan
antara lain karena pendapat etik tidak jarang berbeda dengan pendapat orang
lain.
Etika filsafat dapat
didefinisikan sebagai refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang tingkah
laku manusia dari sudut norma-norma susila atau dari sudut baik atau buruk.
Dari sudut pandang normatif, etika filsafat merupakan wacana yang khas bagi
perilaku kehidupan manusia, dibandingkan dengan ilmu lain yang juga membahas
tingkah laku manusia.
Etika
filsafat termasuk salah satu cabang ilmu filsafat dan malah dikenal sebagai
salah satu cabang filsafat yang paling tua. Dalam konteks filsafat yunani kuno
etika filsfat sudah terbentuk terbentuk dengan kematangan yang mengagumkan.
Etika filsafat merupakan ilmu, tetapi sebagai filsafat ia tidak merupakan suatu
ilmu emperis, artinya ilmu yang didasarkan pada fakta dan dalam pembicaraannya
tidak pernah meniggalkan fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat emperis, karena
seluruhna berlangsung dalam rangka emperis (pengalaman inderawi) yaitu apa yang
dapat dilihat, didengar, dicium, dan dirasakan. Ilmu emperis berasal dari
observasi terhadap fakta-fakta dan jika ia berhasil merumuskan hukum-hukum
ilmiah, maka kebenaran hukum-hukum itu harus diuji lagi dengan berbalik kepada
fakta-fakta. Dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, etika filsafat tidak membatasi
gejala-gejala konkret. Tentu saja, filsafat berbicara juga tentang yang
konkret, kadang-kadang malah tentang hal-hal yang amat konkret, tetapi ia tidak
berhenti di situ.
Pada
awal sejarah timbulnya ilmu etika, terdapat pandangan bahwa pengetahuan bener
tentang bidang etika secara otomatis akan disusun oleh perilaku yang benar
juga. Itulah ajaran terkenal dari sokrates yang disebut Intelektualisme Etis.
Menurut sokrates orang yang mempunyai pengetahuan tentang baik pasti akan
melakukan kebaikan juga. Orang yang berbuat jahat, dilakukan karena tidak ada
pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika. Makanya ia berbuat jahat.
Kalau
dikemukakan secara radikal begini, ajaran itu sulit untuk dipertahankan. Bila
orang mempunyai pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika, belum terjamin
perilakunya baik. Disini berbeda dari pengalaman ilmu pasti. Orang-orang yang
hampir yang tidak mendapat pendidikan di sekolah, tetapi selalu hidup dengan
perilaku baik dengan sangat mengagumkan. Namun demikian, ada kebenarannya juga
dalam pendapat sokrates tadi, pengethuan tentang etika merupakan suatu unsur
penting, supaya orang dapat mencapai kematangan perilaku yang baik. Untuk
memperoleh etika baik, studi tentang etika dapat memberikan suatu kontribusi
yang berarti sekalipun studi itu sendiri belum cukup untuk menjamin etika baik
dapat terlaksana secara tepat.
Etika
filsafat juga bukan filsafat praktis dalam arti ia menyajikan
resep-resep yang siap pakai. Buku etika tidak berupa buku petunjuk yang dapat
dikonsultasikan untuk mengatasi kesulitan etika buruk yang sedang dihadapi.
Etika filsafat merupakan suatu refleksi tentang teman-teman yang menyangkut
perilaku. Dalam etika filsafat diharapkan semuah orang dapat menganalisis
tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, nilai, norma,
hak, kewajiban, dan keutamaan.
Di
kalangan orang-orang kebanyakan, sering kali etika filsafat tidak mempunyai
nama harum. Tidak jarang ia dituduh mengawang-awang saja, karena membahas
hal-hal yang abstrak dan kurang releven untuk hidup sehari-hari.
Banyak uraian etika filsafat dianggap tidak jauh dari kenyataan sesungguhnya.
Itulah hakikat filsafat mengenai etika. Disini tidak perlu diselidiki sampai
dimana prasangka itu mengandung kebenaran. Tetapi
setidak-tidaknya tentang etika sebagai cabang
filsafat dengan mudah dapat disebut dan disetujui relevansinya bagi
banyak persoalan yang dihadapi umat manusia. (M. Yatimin Abdullah: 2006)
Etika
pada hakikatnya mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak memberikan
ajaran melainkan memeriksa kebiasaan, nilai, norma, dan pandangan-pandangan
moral secara kritis. Etika menuntut pertanggungjawaban dan mau menyingkatkan
kerancuan (kekacauan). Etika tidak membiarkan pendapat-pendapat moral yang
dikemukakan dipertanggungjawabkan. Etika berusaha untuk menjernihkan
permasalahan moral, sedangkan kata moral selalu mengacu pada baik-buruknya
manusia sebagai manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat
dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur
untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakkan manusia dilihat dari segi
baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas.
(Surajiyo: 2005)
E.PERANAN ETIKA DALAM
DUNIA MODERN
Peranan Etika dalam Dunia
Modern
1. Adanya pluralisme
moral Adalah suatu kenyataan sekarang ini bahwa kita hidup dalam zaman yang
semakin pluralistik, tidak terkecuali dalam hal moralitas. Setiap hari kita
bertemu dengan orang-orang dari suku, daerah lapisan social dan agama yang
berbeda. Pertemuan ini semakin diperbanyak dan diperluas oleh kemajuan yang
telah dicapai dalam dunia tekhnologi infomasi, yang telah mengalami
perkembangan sangat pesat. Dalam pertemuan langsung dan tidak langsung dengan
berbagai lapisan dan kelompok masyarakat kita menyaksikan atau berhadapan
dengan pelbagai pandangan dan sikap yang, selain memiliki banyak kesamaan,
memiliki juga banyak perbedaan bahkan pertentangan. Masing-masing pandangan
mengklaim diri sebagai pandangan yang paling benar dan sah. Kita mengalaminya
sepertinya kesatuan tatanan normtif sudah tidak ada lagi. Berhadapan dengan
situasi, semacam in, kita akhirnya bertanya, tapi yang kita tanyakan bukan
hanya apa yang merupakan kewajibanm kita dan apa yang tidak, melainkan manakah
norma-norma untuk menentukan apa yang harus dianggap sebagai kewajiban.
2. Timbulnya
masalah-masalah etis baru. Ciri lain yang menandai zaman kita adalah timbul
masalah-masalh etis baru, terutama yang disebabkan perkembangan pesat dalam
ilmu pengetahuan dan tekhnologi khusunya ilmu-ilmu biomedis. Telah terjadi
manipulasi genetis, yakni campur tangan manusia atas perkembangbiakan gen-gen
manusia. Masalah cloning dan penciptaan manusia super sangatlah mengandung
masalah-masalah etis seru dalam kehidupan manusia. Bagaimana sikap kita
menghadapi perkembangan seperti ini? Disinilah kajian pertanggungjawaban etika
diperlukan.
3. Munculnya kepedulian
etis yang semakin universal. Ciri berikutnya yang menandai zaman kita adalah
adanya suatu kepedulian etis yang semakin univeral. Diberbagai tempat atau
wilayah di dunia kita menyaksikan gerakan perjuangan moral untuk
masalah-masalah bersama umat manusia. Selain pergerakak-pergerakan perjuangan
moral yang terorganisir seperti dalam bentuk kerjasama antar Lembaga-lembaga
Swadaya Masyarakat , antar Dewan Perwakilan Rakyat dari beberapa negara atau
Serikat-serikat Buruh, dan sebagainya, juga kita dapat menyaksikan adanya suatu
kesadaran moral universal yang tidak terorganisir tapi terasa hidup dan
berkembang dimana-mana. Ungkapan-ungkapan kepedulian etis yang semakin
berkembang ini tidaklah mungkin terjadi tanpa di latarbelakangi oleh kesadaran
moral yang universal. Gejala yang paling mencolok tentang kepedulian etis
adalah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Azasi Manusia, Yang diproklamirkan
oleh Persatuan Bangsa Bangsa (UNO) pada 10 Desember 1948. Dengan kepedulian
etis yang universal ini, maka pluralisme moral pada bagian pertama diatas dapat
menjadi persoalan tersendiri.
4. Hantaman gelombang
modernisasi Kita sekarang ini hidup dalam masa transformasi masyarakat yang
tanpa tanding. Perubahan yang terus terjadi itu muncul dibawah hantaman
kekuatan yang mengenai semua segi kehidupan kita, yaitu gelombang modernisasi.
Yang dimaksud gelombang modernisasi disini bukan hanya menyangkut barang atau
peralatan yang diproduksi semakin canggih, melainkan juga dalam hal cara
berpikir yang telah berubah secara radikal. Ada banyak cara berpikir yang
berkembnag, sepeti rasionalisme, individualisme, nasionalisme,
sekularisme,materialisme, konsumerisme, pluralisme religius, serta cara
berpikir dan pendidikan modern yang telah banyak mengubah lingkungan budaya,
social dan rohani masyarakat kita.
5. Tawaran berbagai
ideologi Proses perubahan social budaya dan moral yang terus terjadi, tidak
jarang telah nmembawa kebingungan bagi banyak orang atau kelompok orang. Banyak
orang merasa kehilangan pegangan, dan tidak tahu harus berbuat atau memilih
apa. Situasi seperti ini tidak jarang dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk
menawarkan ideology-ideologi mereka sebagai jawaban atas kebingungan tadi. Ada
cukup bsnysk orsng ysng terombang-ambing mengikuti tawaran yang masing-masing
mempunyai daya tarik sendiri itu. Disini etika dapat membantu orang untuk
sanggup menghadapi secara kritis dan objektif berbagai ideology yang muncul.
Pemikiran kritis dapat membantu untuk membuat penilaian rasional dan objektif,
dan tidak mudah terpancing oleh berbagai alas an yang tidak mendasar. Sikap kritis
yang dimaksud disini, bukan suatu sikap yang begitu saja menolak ide-ide baru
atau juga begitu saja menerimanya, melainkan melakukan penilaian kritis untuk
memahami sejauh mana ide-ide baru itu dapat diterima dan sejauh mana harus
dengan tegas ditolak.
6. Tawaran bagi agamawan
Etika juga diperlukan oleh para agamawan untuk tidak menutup diri terhadap
persoalan-persoalan praktis kehidupan umat manusia. Di satu pihak agama
menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka, namun
sekaligus diharapkan juga mau berpartisipasi tanpa takut-takut dan menutup diri
dalam semua dimensi kehidupan masyarakat yang sedang mengalami perubahan hampir
disegala bidang. Walau etika tidak dapat menggantikan agama, namun etika
tidaklah bertentangan dengan agama, dan bahwa agama memerlukan etika. Alasan
yang bias dikemukan bagi pentingnya etika untuk agama adalah, pertama: masalah
interprestasi terhadap perintah atau hukum yang termuat dalam wahyu Tuhan,
terutama seperti tertuang dalam kitab suci keagamaan. Banyak ahli agama, bahkan
seagama sekalipun, sering berbeda pendapat tentang apa yang sebenarnya mau
diungkapkan dalam wahyu itu. Kedua: mengenai masalah-masalah moral yang baru,
yang tidak langsung dibahas dalam wahyu itu sendiri. Bagaimana menanggapinya
dari segi agama masalah-masalah moral yang pada waktu wahyu diterima belum
dipikirkan. Untuk mengambil sikap yang dapat dipertanggung jawabkan terhadap
masalah-masalah yang timbul kemudian, diperlukan etika. Disini etika dapat
dimengerti sebagai usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya pikirnya yang
rasional untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi
baik. Usaha seperti ini tidak bertentangan dengan iman karena akal budi juga
merupakan anugerah besar dari sang Pencipta kepada umat manusia.
F.MORAL DAN AGAMA
1.Konsep Dasar Moral
Moral : Merupakan aturan kesusilaan yang menyangkut budi
pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan buruk, perbuatan,
dan kelakuan atau akhlaq).
Moral dapat dibedakan menjadi dua
macam yaitu :
1. Moral Murni
: Moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu
perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.Moral murni disebut juga Hati
Nurani.
2. Moral Terapan :
Moral yang didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai
pemutaran manusia.
Contoh moral
: Aturan & hukum agama, hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang
tua, ajaran ideologi dan lain-lain.
Sumber
moral : Tradisi, adat, agama,
ideologi negara, dan lain-lain
1.2.2 Pluralisme Moral
Pluralisme Moral terjadi karena :
1.
Pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya
dan agama yang hidup berdampingan.
2.
Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan
masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional.
3.
Berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan yang masing-masing
dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.
1.2.3 Perbedaan dan
Hubungan Moral dengan Etika ; yaitu :
1.
Moral adalah kepahaman atau pengertian mengenai hal
yang baik dan hal yang tidak baik yang memuat pandangan tentang nilai dan norma
moral yang terdapat pada sekelompok manusia, dimana ajaran moral mengajarkan
bagaimana orang harus hidup dan merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan
tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Sedangkan Etika merupakan bagian dari
ilmu filsafat yang merefleksikan ajaran moral yang sesuai dengan pemikiran
filsafat mengenai kewajiban dan tingkah laku manusia baik mental maupun fisik
mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu sendiri, bidang inilah yang
selanjutnya disebut bidang moral.
2.
Objek Etika adalah pernyataan-pernyataan moral, oleh karena itu Etika dapat
juga dikatakan sebagai filsafat tentang bidang moral dimana Etika tidak
mempersoalkan keadaan manusia melainkan bagaimana manusia itu harus bertindak.
Moral merupakan landasan dan patokan
bertindak bagi setiap orang dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah
kehidupan sosial kemasyarakatan maupun dalam lingkungan keluarga dan yang
terpenting moral berada pada batin dan atau pikiran setiap insan sebagai fungsi
kontrol untuk penyeimbang bagi pikiran negatif yang akan direalisasikan.
Moral sebenarnya tidak dapat lepas
dari pengaruh sosial budaya, setempat yang diyakini kebenarannya. Moral selalu
mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Hal tersebut akan lebih
mudah kita pahami manakala mendengar orang mengatakan perbuatannya tidak
bermoral. Perkataan tersebut mengandung makna bahwa perbuatan tersebut
dipandang buruk atau salah karena melanggar nilai-nilai dan norma-norma moral
yang berlaku dalam masyarakat
2. AGAMA
Pengertian Agama : Sistem atau
prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat luar biasa
yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara manusia
berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan sampai
sesudah manusia itu mati.
1.3.2 Persamaan dan Perbedaan
Etika dan Agama
1. Persamaan Etika dan
Agama ; dapat dibagi berdasarkan, yaitu :
a. Berdasarkan pada
sasarannya
Etika dan
Agama sama-sama bertujuan meletakkan dasar ajaran moral, agar manusia dapat
membedakan mana perbuatan yang baik dan yang tidak baik.
b. Berdasarkan pada
sifatnya
Etika dan
Agama sama-sama bersifat memberi peringatan dan sama-sama bersifat tidak
memaksa.
G.MORAL DAN HUKUM
Moral berhubungan dengan manusia
sebagai individu sedangkan hukum(kebiasaan, sopan santun) berhubungan dengan
manusia sebagai makluk sosial.
Antara hukum dan moral terdapat perbedaan dalam hal tujuan, isi, asal cara
menjamin pelaksanaannya dan daya kerjanya.
1.
Perbedaan antara moral dan hukum dalam hal tujuan:
a.
Tujuan moral adalah menyempurnaan manusia sebagai individu.
b.
Tujuan hukum adalah ketertiban masyarakat
2.
Perbedaan antara moral dan hukum dalam han isi :
a.
Moral yang bertujuan penyempuraan manusia berisi atau memberi
peraturan-peraturan yang bersifat batiniah(ditujukan kepada sikap lahir).
b.
Hukum memberi peraturan-peraturan bagi perilaku lahiriah.
Perbedaan diatas pertama kali
dikemukakan oleh Emanuel Kant. Batasan perbedaan tersebut jangan dilihat
terlalu tajam, karena hukum tidak semata-mata (mutlak) memperhatikan
tindakan-tindakan lahiriah saja, demikian pula moral tidak hanya memperhatikan
perilaku batiniah saja.
Penjelasan bahwa hukum menghukum
mereka yang melakukan delik hanya apabila perbuatannya itu dapat dipertanggung
jawabkan, yaitu kalau ada kesalahan. Itupun masih dibedakan ada kesenjangan
atau kelalaian atau tidak. Demikian pula hukum memberikan akibat pada perbuatan
yang dilakukan dengan iktikat baik atau tidak.
Apabila perbuatan lahiriah orang itu
sesuai dengan peraturan hukum, maka tidak akan ditanya mengenai batinnya. Hukum
sudah puas dengan perilaku lahiriah yang sesuai dengan peraturan
hukum(cogitationis poenam nemo patitur: niemand worldt gestraft voor wat hij
denkt).
Apabila seseorang berbuat
bertentangan dengan hukum maka baru akan dipertimbangkan juga sikap batinnya.
Perbuatan akan ditentukan oleh motief(alasan): contoh pria-wil. Oorzaak:
tujuan, motief.
Moral sebaliknya selalu menanyakan
tentang sikap sikap batin dan tidak puas dengan sikap lahir saja.
Kalau yang diperhatikan hanya
perbuatan yang memenuhi tuntutan hukum maka ada perbedaan tajam antara hukum
dan moral.
Tetapi kalau hubungan dengan
perbuatan yang bersifat melawan hukum, maka moral dan hukum itu saling bertemu.
Dalam hal perbuatan melawan hukum, moral dan hukum itu saling bertemu. Disini
moral dan hukum mempunyai bidang bersama. Perbedaan antara hukum dan moral
disini ialah bahwa jalan menuju ke bidang bersama itu bertentangan arah, yaitu
bagi hukum dari luar(dari perbuatan lahir) ke dalam(ke batiniah). Bagi moral
dari dalam keluar(gierke).
Pandangan ini agak terlalu jauh.
Pertemuan antara moral dan hukum dapat juga terjadi diluar perbuatan melaan
hukum.
Seringkali hukum harus menghukum
perbuatan yang timbul dari motif yang dibenarkan oleh moral. Ini merupakan
akibat perbedaan dalam tujuan antara hukum dan moral. Sebab syarat untuk adanya
kehidupan bersama yang lebih baik dengan yang baik dengan yang ditentukan oleh
moral bagi manusia sebagai individu. Contoh : pembunuhan atas perintah
komandan; sumpah diganti janji.
3.
Perbedaan antara moral dan hukum dalam hal asalnya :
Menurut Kant ada dua antara lain :
a)
Moral itu otonom
b)
Hukum itu heteronom(moral objektif atau positif)
Didalam hukum ada kekuasaan
luar(kekuasaan diluar “aku”) yaitu masyarakat yang memaksakan kehendak. Kita
tunduk pada hukum diluar kehendak kita. Hukum mengikat kita tanpa syarat.
Sebaliknya perintah batiniah(moral) itu merupakan syarat yang ditentukan oleh
manusia sendiri. Moral mengikat kita karena kehendak kita.
Hukum bertujuan tatanan kehidupan
bersama yang tertib. Tujuan ini hanya dapat dicapai apabila diatas dan diluar
manusia individual ada kekuasaan yang tidak memihak yang mengatur bagaimana
mereka harus bertindak satu sama lain.
Moral bertujuan penyempurnaan
manusia. Tujuan ini hanya dapat ditentukan oleh masing-masing untuk dirinya
sendiri.
Banyak yang menyangkal sifat otonom
dari moral.
Disamping ada moral objektif atau
moral positif(kebiasaan, sopan santun) ada moral otonom. Yang terakhir ini
adalah moral yang sesungguhnya.
4.
Perbedaan hukum dan moral dalam cara menjamin pelaksanaannya.
Hukum sebagai peraturan tentang
perilaku yang bersifat heteronom berbeda dengan moral dalam cara menjamin
pelaksanaannya.
Moral berakar dalam hati nurani
manusia, berasal dari kekuasaan dari dalam diri manusia. Disini tidak ada
kekuasaan luar yang memaksa manusia mentaati perintah moral. Paksaan lahir dan
moral tidak mungkin disatukan. Hakikat perintah moral adalah bahwa harus
dijalankan dengan sukarela. Satu-satunya perintah kekuasaan yang ada dibelakang
moral adalah kekuasaan hati nurani manusia. Kekuasaan ini tidak asing juga pada
hukum, bahkan mempunyai peranan penting.
Pada umumnya peraturan-peraturan
hukum dilaksanakan secara sukarela oleh karena kita dalam hati nurani kita
merasa wajib. Hukum dalam pelaksaannya terdapat dukungan moral.
Dasar kekuasaan batiniah dari hukum
ini dapat berbeda. Dapat terjadi karena isi peraturan hukum memenuhi keyakinan
batin kita. Akan tetapi dapat juga isi peraturan hukum kita mematuhinya.
Dibelakang hukum masih ada kekuasaan
disamping hati nurani kita. Masyarakat yang menerapkan peraturan-peraturan
hukum itu mempunyai alat kekuasaan untuk melaksanakan pelaksanaanya kalau tidak
dilaksanakan.
Pelaksanaan hukum tidak seperti moral
yang hanya tergantung pada kekuasaan batiniah, tetapi masih dipaksakan juga
oleh alat-alat kekuasaan lahir/luar.
5. Perbedaan hukum dan moral dalam
daya kerjanya.
Antara hukum dan moral ada perbedaan
dalam daya kerjanya.
Hukum mempunyai 2 daya kerja :
memberika hak dan kewajiban yang bersifat normatif dan atributif. Moral hanya
membebani manusia dengan kewajiban semata-mata Bersifat normatif. Perbedaan ini
merupakan penjabaran dari perbedaan tujuan.
Hukum bertujuan tatanan kehidupan
bersama yang tertib dan membebani manusia dengan kewajiban demi manusia lain.
Moral yang bertujuan penyempurnaan manusia mengarahkan peraturan-peraturannya
kedapa manusia sebagai individu demi manusia itu sendiri.
Hukum menuntut legalitas: yang
dituntut adalah pelaksaan atau pentaatan kaedah semata-mata.
Moral (kesusilaan) menuntut
moralitas: yang dituntut adalah perbuatan yang didorong oleh rasa wajib.
Kewajiban adalah beban kontraktual
sedangkan tanggung jawab adalah beban moral.
H.Hati Nurani
PENGERTIAN
Hati nurani berasal dari kata bahasa
Latin Conscientia yang berarti kesadaran. Conscientia terdiri dari dua kata
yaitu CON dan SCIRE. Con berarti bersama-sama dan Scire berarti mengetahui.
Jadi Conscientia berarti mengetahui secara bersama-sama/turut mengetahui.
Artinya, bukan saja saya mengenal seseorang tetapi saya juga turut mengetahui
bahwa sayalah yang mengenal. Atau, sambil mengenal, saya (subyek) sadar akan
diri (obyek) sebagai subyek yang mengenal.
Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan
dua arti dan makna hati nurani yaitu:
· Arti
luas:
Hati nurani berarti kesadaran moral
yang tumbuh dan berkembang dalam hati manusia
· Arti
sempit:
Hati nurani berarti penerapan
kesadaran moral di atas dalam situasi konkret
· SEGI-SEGI
HATI NURANI
a) Segi
Waktu
Hati nurani dapat berperan SEBELUM
suatu tindakan dibuat. Hati nurani akan menyuruh kalau perbuatan itu baik dan
melarang kalau perbuatan itu buruk
Hati nurani dapat berperan PADA SAAT
suatu tindakan. Ia akan terus menyuruh jika perbuatan itu baik dan melarang
jika perbuatan itu buruk.
Hati nurani dapat berperan SESUDAH
suatu tindakan dibuat. Hati nurani akan memuji jika perbuatan itu baik dan
menyesal jika perbuatan itu buruk.
b) Segi
Benar-Tidaknya
Hati nurani benar jika kata hati kita
cocok dengan norma objektif
Hati nurani keliru jika kata hati
kita tidak cocok dengan norma objektif
c) Segi
Pasti-Tidaknya
Hati nurani yang pasti artinya secara
moral dapat dipastikan bahwa hati nurani tidak keliru
Hati nurani yang bimbang artinya
masih ada keraguan
PEDOMAN YANG DAPAT DIPEGANG DALAM
HIDUP
Dalam keseharian hidup, begitu sering
kita menemukan atau mengalami banyak hal. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu
dipegang sebagai panduan hidup.
Jika kata hati nurani yang benar dan
pasti maka:
Perbuatan yang baik dan harus
dilakukan
Perbuatan yang buruk harus dielakkan
Jika kata hati nurani pasti tetapi
keliru maka:
Perbuatan yang baik dapat dan harus
dilakukan
Contoh: seorang remaja merasa pasti
bahwa hari senin adalah hari puasa kaka ia harus berpuasa, walaupun keliru.
Perbuatan yang buruk harus dielakan
Contoh: seorang remaja merasa pasti
bahwa mencium kekasihnya adalah dosa, maka ia harus mengelakkannnya walaupun
pandangannya itu keliru.
Jika kata hati nurani yang tidak
pasti maka:
Seseorang dapat memilih yang paling
menguntungkan (minus-malum=yang paling sedikit keburukannya)
Jika menyangkut nyawa manusia, maka
keselamatan nyawa itu harus didahulukan.
· FUNGSI
HATI NURANI
Sebagai pegangan, pedoman atau norma
untuk menilai suatu tindakan, apakah tindakan itu baik atau buruk.
Sebagai pegangan atau
peraturan-peraturan konkret di dalam kehidupan sehari-hari
Menyadarkan manusia akan nilai dan
harga dirinya.
· SIKAP
KITA TERHADAP HATI NURANI
Menghormati setiap suara hati yang
keluar dari hati nurani kita
Mendengarkan dengan cermat dan teliti
setiap bisikan hati nurani
Mempertimbangkan secara masak dan
dengan pikiran sehat apa yang dikatakan oleh hati nurani
Melaksanakan apa yang disuruh oleh
hati nurani
I.SHAME CULTURE DAN GUILT
CULTURE
Secara sosiologis dan anthropologis,
karakter, sikap dan perilaku PM Kan dapat dijelaskan dengan teori guilt culture
(kebudayaan kebersalahan) dan shame culture (kebudayaan malu). Karakteristik
dasar dari shame culture seluruhnya ditandai oleh rasa malu dan disitu tidak
dikenal rasa bersalah, sedangkan dalam guilt culture terdapat rasa bersalah. K.
Bertens (2007) menjelaskan kedua bentuk budaya tersebut sebagai berikut :
“Menurut pandangan ini, shame culture
adalah kebudayaan di mana pengertian-pengertian seperti “hormat”, “reputasi”,
“nama baik”, “status” dan “gengsi” sangat ditekankan. Bila orang melakukan
suatu kejahatan, hal itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk begitu saja,
melainkan sesuatu yang harus disembunyikan untuk orang lain. Malapetaka
paling besar terjadi, bila suatu kesalahan diketahui oleh orang lain, sehingga
pelaku kehilangan muka. Harus dihindarkan sekuat tenaga agar si pelaku jangan
dicela atau dikutuk oleh orang lain. Bukan perbuatan jahat itu sendiri yang
dianggap penting; yang penting ialah bahwa perbuatan jahat tidak akan
diketahui. Bila perbuatan jahat toh sampai diketahui, ya, pelakunya menjadi
“malu”. Dalam shame culture sanksinya datang dari luar, yaitu apa yang
dipikirkan atau dikatakan oleh orang lain. Kiranya, sudah jelas bahwa dalam
shame culture tidak ada nurani.
Sebaliknya, guilt culture adalah
kebudayaan di mana pengertian-pengertian seperti “dosa” (sin),
“kebersalahan” (guilt), dan sebagainya sangat dipentingkan. Sekalipun suatu
kejahatan tidak akan pernah diketahui oleh orang lain, namun si pelaku
merasa bersalah juga. Ia menyesal dan kurang tenang karena perbuatan itu
sendiri, bukan karena dicela atau dikutuk oleh orang lain, jadi bukan karena
tanggapan pihak luar. Dalam guilt culture, sanksinya tidak datang dari luar,
melainkan dari dalam : dari batin orang yang bersangkutan. Dapat dimengerti
bahwa dalam guilt culture semacam itu hati nurani memegang peranan sangat penting”.
Menurut para anthropolog,
hampir sebagian besar kebudayaan Asia adalah shame culture, sedangkan
kebudayaan barat di Eropa dan Amerika adalah guilt culture. Pengelompokan ini
sangat bersifat umum dan tidak selalu benar. Kebudayaan Jepang dalam kenyataannya
justru condong kepada budaya salah.
J.KEBEBASAN DAN TANGGUNG
JAWAB
Kebebasan dan Tanggung Jawab
merupakan pengertian dari dua kalimat yang berbeda tetapi maknanya keterkaitan
dan bersinggungan. Sehingga, orang bisa menyatakan bahwa “Manusia itu Bebas”
dan dengan sendirinya dia juga menerima pernyataan “Manusia itu
Bertanggung-Jawab”. Dapat diartikan analogi tersebut bahwa Manusia itu
bertanggung-jawab atas kebebasan yang dimilikinya tersebut. Sekarang, tidak
mungkin sebuah kebebasan tidak disertai dengan tanggung-jawab, jika hal
tersebut terjadi maka yang kita temui adalah sebuah kebebasan yang “kebablasan”
tanpa batasan dan tanggung jawab yang jelas dari pemiliki kebebasan tersebut
(Manusia).
Kebebasan itu adalah hubungan antara
“aku konkret” dan perbuatan yang dilakukannya (Henry Bergson 1859-1941) Dan
filsuf Prancis yang banyak berpikir mengenai pengalaman tentang kebebasan ini
menyimpulkan bahwa “Kebebasan merupakan suatu fakta dan di antara fakta-fakta
yang ditetapkan orang tidak ada yang lebih jelas”. Dalam penjelasan tersebut,
kata “Fakta” berarti adalah data langsung atau pengalaman batin yang
benar-benar dialami.
Dalam realitas hidup manusia,
kebebasan merupakan suatu realitas yang amat kompleks. Kebebasan memiliki
banyak aspek dan banyak pula karakteristik.
Begitupun tentang kebebasan rakyat vs
kekuasaan yang absolute seperti dijelaskan di buku Bertens yang mengangkat
pernanan besar Negara di Eropa yang memiliki andil cukup luar biasa dam menjadi
pelopor dalam mewujudkan kebebasan sosial-politik, Negara tersebut adalah
Inggris dan Prancis. Di Inggris, pembatasan absolutism para raja berlangsung
berangsur-angsur selama kurun waktu yang cukup panjang, salah satu contoh
adalah keluarnya piagam Magna Charta (1215), piagam yang secara terpaksa dikeluarkan
oleh Raja John untuk menganugerahkan kebebasan-kebebasan tertentu kepada raja
Baron dan uskup Inggris. Seabad kemudian di Prancis absolutism para raja di
lalui revolusi Prancis secara dramatis (1789), yang antara lain mengakibatkan
raja Louis XVI dipenggal kepalanya, beberapa bulan kemudian disusul istrinya
ratu Marie Antoinette. Penjelasan-penjelasan tersebut merupakan salah satu
contoh mengenai kebebasan rakyat dan kekuasaan absolute yang pernah terjadi
dibeberapa Negara di Eropa dahulu.
Pembahasan singkat mengenai kebebasan
sosial politik menurut bentuk pertama dapat ditambahkan beberapa catatan, yang
pertama ialah bahwa perwujudan kebebasan sosial politik ini tidak terbatas pada
kedua Negara yang bersangkutan saja tapi mempunyai relevansi universal. Yang
kedua, gagasan yang melatar-belakangi kebebasan sosial-politik dalam bentuk ini
pada dasarnya bersifat etis. Tidak dapat dibenarkan, jika perkembangan dari
monarki absolute ke demokrasi modern bukan suatu kenyataan historis, tetapi
merupakan suatu keharusan etis. Tidak dapat dibenarkan jika perkembangan itu
menempuh lagi arah yang terbalik. Selain itu, ada pula poin mengenai
Kemerdekaan versus kolonialisme yang dituangkan Bertens dalam bukunya yang
memiliki pokok bahasan focus kepada analisis kebebasan sosial-politik yang
direalisasikan ke dalam proses dekolonisasi, dan ide kebebasan yang di
berkembang di Negara-negara penjajah atau kolonialisme pada masa itu. Ada pula
poin tentang kebebasan individual dan kesenang-senangan yang merupakan sebuah
arti sempit dari sebuah kebebasan itu sendiri tanpa dimengerti apa hakikatnya.
Kebebasan dalam arti
kesewenang-wenangan sebenarnya tidak pantas disebut kebebasan, dalam kehidupan
manusia dewasa ini sering ditemui penyalahgunaan arti kebebasan itu sendiri.
Karena, bebas tidak berarti lepas dari segala keterikatan melainkan kebebasan
yang sejati adalah kebebasan yang mengandalkan keterikatan dan norma-norma.
Jadi, norma-norma tidak menghambat adanya kebebasan tapi justru memungkinkan
tingkah-laku bebas.
Beberapa masalah kebebasan
Kebebasan Negatif dan Kebebasan
Positif. Secara implicit ada dua aspek yang melekat pada kebebasan itu sendiri,
yakni aspek positif dan negative, Bertens dalam bukunya juga menggunakan
analisis pendekatan positif dan negative dalam setiap penjelasan arti-arti
tentang apa itu kebebasan.
Dua aspek kebebasan tadi
dapat dirumuskan juga dengan mengatakan bahwa kebebasan bisa dimengerti sebagai
“kebebasan dari…” dan “kebebasan untuk…”
Tanggung
Jawab
Sama seperti pengertian
dalam kaitannya “Tanggung Jawab” dapat diartikan, seseorang yang bisa menjawab
dan memberikan penjelasan atau keterangan yang tepat saat ditanyai mengenai
sikap atau perbuatan atau tingkah lakunya.
Keterkaitan antara
tanggung jawab dan kebebasan. Analogi mudahnya, dalam setiap kebebasan yang
dialami manusia, tentunya tidak begitu saja tanpa alasan dan penjelasan yang
jelas dan hakiki, kebebasan yang dimiliki dan di alami manusia juga selalu
disertai dengan rasa tanggung jawab yang tepat, dimana bisa memberikan
keterangan dan menjelaskan yang tepat atas perbuatan dan tingkah laku yang
dilakukan.
Tanggung
Jawab Kolektif
Dalam pembahasan mengenai
tanggung jawab yang selalu di titik fokuskan adalah tanggung jawab pribadi atau
perorangan atau personal. Bagaimana dengan tanggung jawab kolektif? Beberapa
etikawan menerima kemungkinan tanggung jawab kolektif tadi, tetapi tidak
sedikit etikawan yang menolaknya dengan penjelasan-penjelasan yang
berbeda-beda.
Tanggung jawab kolektif
lebih kepada kesadaran personal yang memiliki peranan dan andil dalam suatu
permasalahan yang tepat, contoh; unsure pimpinan yang bersifat kolektif yang
kebijakannya berpengaruh pada orang banyak / massal. Karena, sulit menerima
sebuah tanggung jawab moral, sebab sulit untuk diakui bahwa seseorang bisa
bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak dilakukannya. Maka kembali lagi
tanggung jawab kolektif kembali pada kesadaran personal dan keinginan untuk
pembenahan yang lebih baik.
K.NILAI DAN NORMA
v NILAI
Nilai atau dalam bahasa
Inggris disebut value berarti harga, penghargaan, atau tafsiran. Artinya, harga
atau penghargaan yang melekat pada sebuah objek. Objek yang dimaksud adalah
berbentuk benda, barang, keadaan, perbuatan, atau perilaku.
Nilai adalah sesuatu yang
abstrak, bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan, dipahami, dan dihayati.
Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang
bersifat batiniah. Menilai berati menimbang, yaitu kegiatan manusia yang
menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil suatu keputusan.
v Sifat-sifat nilai adalah sebagai berikut:
Nilai itu suatu realitas
abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
Nilai memiliki sifat
normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan
sehingga nilai memiliki sifat ideal (das sollen).
Nilai berfungsi sebagai
daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
v Dalam filsafat, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
nilai logika adalah nilai
benar-salah;
nilai estetika adalah nilai
indah-tidak indah (jelek);
nilai etika/moral adalah
nilai baik-buruk.
Menurut Notonegoro, nilai
dibedakan menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai
kerohanian:
Nilai material adalah
segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan
ragawi manusia.
Nilai vital adalah segala
sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas.
Nilai kerohanian adalah
segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian juga
dibagi menjadi 3 meliputi:
nilai kebenaran yang
bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia;
nilai keindahan atau
nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia;
nilai kebaikan atau nilai
moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia;
nilai religius (agama)
yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak yang bersumber pada
kepercayaan atau keyakinan manusia.
v NORMA
Norma adalah
aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan
perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan
kehidupannya. Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma
diberlakukan oleh masyarakat, norma dapat dibedakan sebagai berikut:
Cara (Usage) => Cara
mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan
antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan hukuman yang
berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang
mengeluarkan bunyi dari mulut (sendawa) sebagai pertanda rasa kepuasan setelah makan.
Dalam suatu masyarakat, cara makan seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara
itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan
seperti itu.
Kebiasaan (Folkways)
=> Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara
(usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk
yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan
menghormati orang yang lebih tua.
Tata Kelakuan (Mores)
=> Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku,
tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi tata
kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok
manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar
terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan,
sedangkan di lain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi
alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata
kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan
darah (incest).
Adat Istiadat (Custom)
=> Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku
masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang
melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya, hukum adat di
Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi
perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan
dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali.
Norma pada umumnya
berlaku dalam suatu lingkungan. Oleh karena itu, sering kita temukan perbedaan
antara norma di suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
· Jenis-Jenis Norma
Norma mencakup
aturan-aturan ataupun sanksi-sanksi. Hal itu bertujuan untuk mendorong atau
menekan anggota masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai sosial agar tercipta
ketertiban dan perdamaian dalam kehidupan sosial.
Norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat dibedakan menjadi dua
jenis, yaitu norma berdasarkan resmi tidaknya dan norma berdasarkan kekuatan
sanksinya.
a . Norma
berdasarkan Resmi Tidaknya
Menurut resmi tidaknya,
keseluruhan norma kelakuan hidup masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
norma tidak resmi dan norma resmi.
Norma tidak resmi = >
ialah norma yang patokannya dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya
tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tidak resmi tumbuh dari
kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Patokan tidak
resmi dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi,
dan ikatan paguyuban.
Norma resmi (formal)
=> ialah norma yang patokannya dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan
tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan
norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki oleh masyarakat
modern, sebagian dari patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan
hukum (law). Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum. Patokan resmi
dapat dijumpai, antara lain dalam perundang-undangan, keputusan, dan peraturan.
b. Norma
berdasarkan Kekuatan Sanksinya
Dalam berbagai aspek
kehidupan sehari-hari, norma memiliki sanksi-sanksi tersendiri yang berbeda
tingkat kekuatannya. Adapun jenis norma berdasarkan kekuatan sanksinya adalah
seperti diuraikan berikut ini.
Norma agama => adalah
suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganutnya agar mereka
mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Jadi, norma
agama berisikan peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah,
laranganlarangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Misalnya, semua
agama mengajarkan agar umatnya tidak berdusta atau berzina. Apabila dilanggar,
sanksinya adalah rasa berdosa.
Norma kesopanan =>
adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap
sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Satu golongan
tertentu dapat menetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan dalam
masayarakat itu. Misalnya, pada kelompok masyarakat tertentu, kita dilarang
meludah sembarangan.
Norma kelaziman =>
adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa pikir
panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan
tata krama. Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti
tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia.
Misalnya, cara makan, minum, berjalan, dan berpakaian.
Norma kesusilaan =>
adalah pedoman-pedoman yang mengandung makna dan dianggap penting untuk
kesejahteraan masyarakat. Norma kesusilaan bersandar pada suatu nilai
kebudayaan. Norma kesusilaan itu dianggap sebagai aturan yang datang dari suara
hati manusia. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau tidak
bermoral sehingga pelanggarnya akan menjadi bahan sindiran atau ejekan.
Misalnya, di Jawa, anak yang berjalan melewati orang tua harus membungkukkan
badan tanda menghormati orang tua tersebut. Apabila anak tidak melakukan hal
tersebut akan disindir karena tindakannya dianggap asusila.
Norma hukum => adalah
aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang
memaksa dan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Mode => adalah cara
dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta
diikuti oleh banyak orang. Ciri-ciri utama mode adalah orang yang mengikuti
bersifat massal dan mencakup berbagai kalangan dalam masyarakat.
Masyarakat kita
kadang-kadang cenderung meniru cara dan gaya yang digunakan orang lain sehingga
terjadilah kesenjangan budaya (cultural lag).
Norma-norma tersebut
berlaku dan terdapat pada masyarakat Indonesia. Masing-masing norma mempunyai
perbedaan satu sama lain. Khusus norma hukum, dibuat oleh lembaga yang
berwenang serta memiliki sanksi yang lebih tegas.
L.HAK DAN KEWAJIBAN
PENGERTIAN HAK DAN
KEWAJIBAN
v Pengertian Hak
Hak adalah sesuatu yang
mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita
sendiri.Contoh dari hak adalah:
Setiap warga negara
berhak mendapatkan perlindungan hukum;
Setiap warga negara berhak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
Setiap warga negara
memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
Setiap warga negara bebas
untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai;
Setiap warga negara
berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
Setiap warga negara
berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan
musuh;dan
Setiap warga negara
memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat
secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
v Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu
yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
Setiap warga negara
memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan
kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
Setiap warga negara wajib
membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (pemda);
Setiap warga negara wajib
mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa
terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
Setiap warga negara
berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di
wilayah negara Indonesia;dan
Setiap warga negara wajib
turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa
berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana yang telah
diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai
warga negara dengan tertib,yang meliputi:
Hak dan kewajiban dalam
bidang politik;
Hak dan kewajiban dalam
bidang sosial budaya;
Hak dan kewajiban dalam bidang
hankam;dan
Hak dan kewajiban dalam
bidang ekonomi.
M.MENJADI MANUSIA YANG
BAIK
A.
KEPRIBADIAN
Kepribadian biasanya
mengandung dua unsur pokok yaitu unsur kedirian atau kelakuan dan unsur
siapakah atau bagaimanakah menjadi manusia yang baik itu. Berbicara tentang
kepribadian adalah berbicara tentang siapakah diri kita dan bagaimana menjadi
manusia yang baik itu. Sehingga kepribadian dapat diartikan sebagai watak dan
tabiat, karakter, pembawaan, sifat-sifat, kejiwaan seseorang. Kepribadian yang
baik, biasanya adalah kepribadian yang sesuai dengan ideal masyarakatnya.
Seseorang bisa dinilai berpribadi baik, atau berpribadi tidak baik, berdasarkan
ukuran tersebut, yakni berdasarkan tepat atau tidak tepat bila dicocokkan
dengan ideal manusia yang baik tadi. Berikut ini ada empat jenis kepribaddian
dasar manusia. Akan sangat baik bila individu mampu menyeimbangkan ke empat
jenis kepribadian tersebut. Berikut penjelasannya:
1.
Sanguins
Mereka ini cenderung
populer. Mereka senang bicara tanpa dihentikan. Gejolak emosinya bergelombang
dan transparan. Pada suatu saat dapat teriak kegirangan, dan beberapa saat
kemudian dapat menangis tersedu-sedu.
2.
Melankolis
Cenderung serba teratur, rapi,
terjadwal, tersusun sesuai pola. Umumnya mereka ini suka dengan fakta-fakta,
data-data, angka-angka dan sering sekali memikirkan segalanya secara mendalam.
Orang melankolis dalam pertemuan cenderung menganalisa, memikirkan dan
mempertimbangkan.
3.
Koleris
Mereka ini suka mengatur
orang, suka tunjuk-tunjuk atau perintah orang. Ia tidak ingin ada penonton
dalam aktivitasnya. Bahkan tamu saja ia bisa suruh untuk melakukan
aktivitasnya. Akibat sifatnya yang bossy itu membuat banyak orang membuat banyak
orang koleris tidak punya teman. Orang berusaha menghindar, agar tidak jadi
korban karakternya. Orang koleris senang dengan tantangan, suka petualangan,
tegas, kuat, cepat dan tangkas mengerjakan sesuatu.
4.
Phlegmatis
Kelompok ini tidak suka
terjadi konflik, karena itu disuruh apa saja ia mau melakukan, sekalipun ia
sendiri tidak suka. Baginya kedamaian adalah segala-galanya. Jika ada
pertengkaran ia akan mencari solusi untuk damai. Cenderung diam, kalem, dan
kalau memecahkan masalahnya umumnya sangat menyenangkan. Dengan sabar ia mau
mendengarkan, tapi kalau disuruh untuk mengambil keputusan ia akan
menunda-nunda.
Seseorang yang dinilai
berpribadi baik, sebenarnya telah mendapatkan pengakuan masyarakatnya sebagai
yang pantas dihargai, dan pantas disebut sebagai manusia dalam arti yang
sebenar-benarnya. Sebagai contoh, masyarakat Jawa dan masyarakat Batak. Bagi
orang Jawa, manusia yang baik ialah yang seperti satria pinandhita, yakni
seorang ksatria sekaligus pendeta. Gagah perkasa, sakti mandra guna, tetapi
juga dalam kerohanian dan kejiwaannya, tenang dan tidak banyak bicara, membela
kebenaran, dan keutamaan yang dijadikan dasar tindakannya. Maka, orang Jawa
tidak suka terhadap kelakuan yang kurang tertata, kasar dan semrawut. Orang
Batak menganggap tindakan yang tenang, halus dan diam, sebagai yang
kurang tepat, kurang jantan dan kurang baik. Bagi mereka, manusia yang baik
ialah yang tegas, berani mengembara, berani mengemukakan pendapat dan
sebagainya. Di samping itu, manusia yang baik menurut orang Batak, adalah
mereka yang tahu adat, yang menghargai adatnya sendiri dan tidak
meninggalkannya.
B.
KONFLIK KEPRIBADIAN
Manusia mahluk yang ditempatkan di sunia, ternyata bukan manusia yang hidupnya
mutlak ditentukan oleh dirinya sendiri. Manusia hidup di tengah-tengah
pergaulan dengan banyak mahluk, ia juga ditentukan oleh kondisi alam dan
lingkungannya, maka tidak bisa bebas sama sekali. Hal demikian menciptakan
sebuah tarik menarik antara kepentingan diri sendiri dan orang lain, masyarakat
dan lingkungannya. Kondisi seperti ini disebut dilema antara kepentingan diri
dan kepentingan sosial. Sehingga dapat terjadi konflik dalam diri manusia.
Konflik-konflik ituantara lain sebagai berikut:
1.
Konflik antara diri pribadi dan sesama :
Harus diakui bahwa
kecenderungan manusia adalah lebih memikirkan kepentingan diri sendiri daripada
kepentingan sesama. Wajar jika terjadi pertentangan yang terus-menerus antara
kepentingan diri sendiri dan sesama, sebab kita memang terlalu memikirkan kepentingan
diri. Akibatnya, kepentingan sesama kita abaikan.
Kalau kepentingan sesama
kurang mendapat perhatian, dengan sendirinya terjadi ketidak-seimbangan.
Prinsipnya ialah, kepentingan sesama manusia yang lebih banyak dan lebih
mendesak, seharusnya didahulukan kepentingan pribadi.
2.
Konflik dalam diri sendiri :
Peperangan batin dalam
diri seseorang nampaknya merupakan masalah pribadi tersendiri yang tidak
ringan. Banyak orang yang bunuh diri, frustasi, dan tidak merasa berharga lagi.
Itu adalah salah satu dari sekian banyak kegagalan manusia dalam mengatasi
berbagai konflik kepribadianya. Konflik batin lainya dalam kehidupan manusia
umumnya ialah konflik tentang pilihan kepercayaan, antara percaya dan tidak
percaya. Pilihan antara kejujuran dan tidak jujur, konflik antara kebaikan dan
tidak baikan. Hal itu memang selalu mengerumuni kehidupan manusia secara
pribadi jadi asal kita memperhatikan dan mendengarkan suara hati kita, biasanya
akan melahirkan perbuatan –perbuatan yang baik dan benar.
3.
Konflik antar generasi :
Konflik antar generasi
yang paling sering diungkap kepermukaan adalah konflik antara orang tua dan
orang muda. Tetapi sesungguhnya masih ada konflik antargenerasi dalam artian
antara sesama kaum muda sendiri yang juga beraneka usia, kemudian konflik
antara masyarakat dengan sebuah generasi tertentu. Kalau tidak hati –hati,
bahkan kita akan mendapati sebuah konflik yang makin menjadi- jadi, dan
akhirnya menjadi sebuah konflik batin. Pendek kata manusia sebagai manusia
memiliki konflik yang tidak enteng dalam batinya.
C.
HAMBATAN KEPRIBADIAN
Beberapa hambatan yang
menghadang setiap usaha untuk menjadi manusia yang baik dapat berupa hambatan
dari dalam diri sendiri tetapi juga hambatan dari luar dirinya. Hambatan yang
datang dari dalam diri kita sendiri misalnya berupa : harga diri yang
rendah,malu-malu,perasaan takut dan depresi,perasaan halus dan cepat
tersinggung,nafsu-nafsunya sendiri,kemalasan dan ketidak tahuan atau
kebodohannya sendiri.Sedangkan hambatan dari luar diri kita misalnya : paksaan
dari luar,struktur social,lingkungan social,bahkan kesusilaan sendiri dapat
menghambat kita dalam membentuk kepribadian yang baik.
1.
Harga diri yang rendah ( rendah diri )
Biasanya di sebabkan oleh
rasa kekurang mampuan atau rasa kurang layak.Hal itu bisa terjadi oleh sebab
cacat badan,kelemahan jasmaniah,maupun perasaan kurang secara mental rohaniah
sifatnya. Munculnya perasaan ini biasanya di sertai penampilan yang
canggung,malu-malu dan kebingungan yang membuat dirinya menjadi tidak
mantap,gelisah dan takut.Cara mengatasi perasaan rendah diri yakni melalui
keyakinan diri sendiri dengan menganggap dan meyakini dirinya sebagai yang
pantas,baik,benar,dan patut mendapat penghargaan.
2.
Perasaan malu
Biasanya juga bersumber
dari kurang yakinnya diri akan kediriannya. Tetapi rasa malu-malu bersumber
pada kekawatiran dan kecemasan tertentu,kadang kala bersumber dari kesadaran
diri bahwa sebenarnya ia sedang berangkat dewasa.Oleh sebab itu perasaan
malu-malu merupakan hal yang wajar.Namun kalu sudah terlanjur menjadi semacam
pembawaan,akan sangat merugikan diri,sehingga penampilan dirinya terlihat canggung.
Cara mengatasi perasaan
ini melalui keyakinan diri,kepercayaan diri bahwa ia memiliki kemampuan untuk
bergaul dan pantas bergaul dengan orang lain.Kecemasan dan kekawatiran akan
masa depan harus di kikis habis dan di buang.
3.
Rasa takut dan depresi
Rasa takut seringkali
berlarut menjadi semacam perasaan tidak lagi ingin menemui dan mendengar atau
bertatap muka dengan peristiwa itu, orang itu,atau situasi tersebut.Depresi
dapat di sebabkan oleh tekanan perasaan dan jiwa,dapat pula di karenakan
tekanan fisik,adanya penderitaan luar biasa,lebih dari sekedar frustasi.Cara
mengatasi rasa takut dan depresi adalah dengan bersikap tenang,santai terhadap
segala persoalan,tidak terlalu keras dalam berpikir.Menerima masalah apapun dan
bagaimanapun beratnya sebagai hal yang seharusnya di terima,menerima kenyataan
yang terjadi,menerima diri pribadi,serta memberi keyakinan dan mengembalikan
hubungan dengan Tuhan secara benar.
4.
Rasa nafsu ingin memiliki
Dalam hal ini perasaan
ingin memiliki sesuatu hal yang menjadi keinginan kita yang kuat dan harapan
kita membuat kehidupan kita sendirilah menjadi terganggu. Kegelisahan yang
muncul dan tidak jarang kebahagiaan yang ingin kita dapatkan menjadi jauh kita
capai. Hal ini berhubungan dekat dengan nafsu-nafsu duniawi akan sebuah materi
dan kedudukan. Cara mengatasinya rasa nafsu ngin memiliki disini adalah
bersifat bripadi, hal ini dikarenakan diri kita sendirilah yang mengontrol hawa
nafsu-nafsu yang muncul dari dlam diri kita. Oleh sebab itu penguasaan dirilah
yang menentukan jalan yang kita pilih untuk menjadikan diri kita sebagai
pribadi manusia yang baik.
5.
Rasa Malas
Kemalasan adalah sesuatu
hal yang bersifat negaif yang pada dasarnya membuat seseorang menjadi
kepribadian yang terbelakang dalam mencitrakan karya-karya Tuhan. Kemalasan
terjadi akibat kepuasan semata akan sesuatu hal yang sudah ia miliki. Dan orang
sering kali sudah merasa aman dan merasa terjamin bahwa hidupnya sudah
tercukupi dan buat apa berkerja keras lagi. Dan sering kali perasaan malas
menimbulkan perbuatan yang negatif. Misalnya, perbuatan curang untuk
mendapatkan sesuatu hal tanpa ia berkerja keras terlebih dahulu. Cara
mengatasi perasaan malas adalah mengembalikan kembali pada diri sendiri akan
arti makna dan hakekat kerja. Karena manusia sendiri adalah mahluk perkerja
akan tangan-tangan Tuhan untuk mewartakan karyanya di bumi tempat manusia
tinggal. Maka sebab itu bilamana manusia tidak berkerja dan kreatif maka ia
akan merasakan kehilangan makna dirinya dan menjadi tidak senag dalam kondisi
berkerja. Dan padasarnya semua itu adalah hakiki setiap manusia akan tanggung
jawabnya kita terhadap pencipta.
D.
ETIKA KEWAJIBAN DAN KEUTAMAAN
a.
Etika Kewajiban
Mempelajari
prinsip-prinsip dan aturan-aturan moral yang berlaku untuk perbuatan kita.
1)
Menunjukkan norma-norma dan prinsip-prinsip mana yang perlu diterapkan dalam
hidup moral kita, lagipula urutan pentingnya yang berlaku diantaranya.
2)
Mencoba menentukan yang mana harus diberi prioritas, jika terjadi konflik
antara dua prinsip moral yang tidak dapat dipenuhi sekaligus.
*etika kewajiban menilai
benar salahnya kelakuan kita dengan berpegang pada norma dan prinsip moral
saja.
b.
Etika keutamaan
1)
Tidak begitu menyoroti perbuatan satu demi satu, apakah sesuai atau tidak
dengan norma-norma moral, tapi lebih memfokuskan manusia itu sendiri.
2)
Mempelajari keutamaan (virtue), artinya sifat watak yang dimiliki manusia.
3)
Tidak menyelidiki apakah perbuatan kita baik atau buruk, melainkan apakah kita
sendiri orang baik atau buruk.
E. KEUTAMAAN
DAN WATAK MORAL
Keutamaan adalah
disposisi yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkahlaku baik secara moral. Contohnya kemurahan hati, misalnya merupakan
suatu keutamaan yang membuat seseorang membagi harta bendanya dengan orang lain
yang membutuhkan.
Keutamaan sama dengan
kedirian (diri kita sendiri)
Sejak kecil baru lahir,
kita belum tau keutamaan, maka keutamaan itu dilatih
sejak kecil, pelatihan yang cukup panjang,
pendidikan memainkan peranan penting
Keutamaan adalah sikap
dasar kita, mental
Contoh : waktu kita
kecil, baru lahir, kita belum tahu apa-apa termasuk kesadaran moral
F.
KEUTAMAAN DAN ETHOS
Keutamaan membuat manusia
menjadi baik secara pribadi. Orang yang berkeutamaan itu sendiri adalah baik,
bukan anak-anaknya, orangtuanya, atau orang lain, kecuali bila mereka sendiri
memiliki keutamaan juga. Kalau suatu kelompok orang masing-masing mempunyai
keutamaan, dengan itu mereka belum berkeutamaan sebagai kelompok. Keutamaan
selalu merupakan ciri individual. Sebagai contoh : suatu perusahaan bisa
disebut jujur bukan sebagai perusahaan tetapi karena semua karyawannya memiliki
kejujuran sebagai keutamaan.
Namun demikian, sejalan
dengan keutamaan yang bersifat pribadi itu terdapat juga suatu karakteristik
yang membuat kelompok menjadi baik dalam arti moral justru sebagai kelompok,
yakni ethos.
Ethos adalah salah satu
kata Yunani kuno yang masuk ke dalam banyak bahasa modern persis dalam bentuk
seperti dipakai oleh bahasa aslinya dulu dan karena itu sebaiknya ditulis juga
menurut ejaan aslinya. Ethos menunjukkan ciri-ciri, pandangan, nilai yang
menandai suatu kelompok.
G.
BERPRIBADI BAIK
Bagaimana caranya agar
kita dapat berpribadi baik? Setiap orang mengejarnya, ingin meraihnya sebagai
harta milik berharga, berpribadi baik.
Berpribadi baik, berarti
menjadi manusia yang diidam-idamkan, menjadi manusia yang dihargai oleh setiap
orang juga. Berpribadi baik adalah tujuan setiap manusia.
Tentu saja berpribadi
yang baik disini dipandang melalui sudut etika. Jawaban terhadap pertanyaan
atau persoalan kita. Bagaimana cara kita agar mencapai tataran manusia yang
berpribadi baik? Berpribadi baik jika dipandang dari sudut etika, dapat dijawab
dengan dua jalur pokok, yaitu jalur umum dan jalur khusus. Secara umum, dapat
dijawab berdasarkan prinsip-prinsip umum dan berdasarkan unsur-unsur pokok
etika. Sedangkan secara khusus, dapat melalui masyarakatnya masing-masing,
tergantung orang itu berada di dalam masyarakat mana. Contohnya kalau orang
Jawa maka kriteria dan patokan nilai-nilai Jawa akan menentukan jawaban. Kalau
orang Kalimantan, tentunya juga amat ditentukan oleh masyarakat dan nilai-nilai
disana. Namun, bagaimana manusia Indonesia yang berpribadi baik?
Menurut pertimbangan
beberapa ahli dan dari berbagai sudut pandanga, maka ukuran tertinggi dari
kepribadian Indonesia adalah kepribadian nasional atau kepribadian bangsa.
Kalau ditanya lebih konkrit. Apakah kepribadian nasional atau kepribadian
bangsa itu? Jawaban masih sedikit simpang siur, namun umumnya menunjuk pada apa
yang ditunjuk oleh pancasila. Sehingga manusia Indonesia yang berpribadi baik
adalah mereka yang menjalankan dan mempraktekan secara benar apa yang ditunjuk
oleh pancasila, sebab nilai-nilai dalam pancasila telah diakui sebagai
kepribadian bangsa, milik nasional, dan ideal manusia Indoneia. Manusia
Indonesia yang berpribadi baik, tentulah mereka yang dengan sungguh-sungguh
memperlakukan dirinya sendiri dan juga orang lain sesuai dengan tata tertib,
hukum yang berlaku di bumi Indonesia ini dan menghargai membaktikan diri secara
setia terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Manusia yang
berkepribadiaan baik biasanya:
1. Disukai oleh banyak
orang,di hargai dan dinilai sebagai orang yang menyenangkan dalam pergaulan
2.Dianggap sebagai orang
yang patut mendapatkan kepercayaan dan penghargaan berupa.jabatan,terpilih
menjadi pemimpin,dan dipatuhi orang banyak bila ia memegang pemeritahan
3.Biasanya adalah orang
yang suka melakukan kebaikan dan menjauhi kebathilan dan kejahatan,suka
menolong,member perhatian akan kepentingan orang lain
4.Adalah mereka yang
sanggup mengasihi orang lain,betapa pun orang lain itu menyakitkan hati nya,mau
mengampuni orang lain,menghargai dan menganggap orang lain sebagi yang berharga
dan mampu berbuat sesuatu.ia sanggup memandang orang lain sebagai yang dapat
berkembang,memandang nya secara positif
5.Tidak lari dari
tanggung jawab dan konsekuen sekali dalam bertindak,tanggung jawab adalah sikap
yang dijunjung tinggi
Maka dapat disimpulkan,bahwa manusia yang berkepribaian baik adalah
mereka yang mampu membawa diri di tengah pergaulan dan linkungan nya tanpa
harus kehilangan jati dirinya. Mereka adalah orang yang memandang diri dan
hidup sebagai hal yang menggembirakan dan positif,demikian pun pandangan nya
terhadap orang lain. Pribadi yang baik itu pun bisa menjalankan kewajiban dan
keutamaannya sekaligus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar