Jumat, 09 Januari 2015

Reading Course 3&4 - Konsep Dasar Etika Umum

A.KONSEP DASAR ETIKA UMUM
TUJUAN UMUM        :
}  Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar etika umum dan etika keperawatan
}  Mahasiswa mampu mengaplikasikan konsep dasar etika umum dan etika keperawatan
PENGERTIAN ETIKA
Adalah peraturan/ norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik & buruk  yang dilakukan oleh seseorang & merupakan suatu kewajiban & tanggungjawab moral.

Pengertian ETIKA menurut kamus
Webster adalah : suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yg baik & yg buruk secara moral.
PENGERTIAN            :
}  Etika/ ethics berasal dari bahasa yunani,etos berarti adat/ budaya, kebiasaan, perilaku atau karakter.
}  Pengertian etika yang lain:
Etika adalah cara memandang atau menyelidiki isu tertentu mengenai perilaku manusia
Etika mengacu pada praktik, keyakinan dan standar perilaku kelompok tertentu
Etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup didalam masyarakat yang menyangkut aturan aturan atau prinsip prinsip yang menentukan tingkah laku yg benar,yaitu :
Baik dan buruk.
Kewajiban dan tanggung jawab.

LANDASAN ETIKA :
·        Nilai
·        Moral
·        Etiket
Nilai adalah keyakinan atau perilaku yang terus dimiliki seseorang dan dipilih secara bebas mengenai kemaknaan seseorang, benda, ide atau tindakan.
Nilai membentuk dasar perilaku.
}  ContohNilai dipelajari melalui pengamatan dan pengalaman dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosiokultural seseorang.
}  Nilai terdiri dari : 1.Nilai personal
       2.Nilai sosial         
       3.Nilai profesional
Contoh Nilai Personal dan Sosial                                                          
Nilai personal
Nilai sosial
  Kemandirian
Kehidupan manusia
Kejujuran
Kemerdekaan
Agama
Persahabatan
Cinta
Pendidikan
Harta
Teknologi
Rasa humor
Kasih sayang
Kecantikan
Demokrasi
Waktu Senggang
Kesempatan yang sama
                                                           

A1.Moral
Moralitas mengacu pada standar personal individu mengenai apa yang benar dan apa yang salah dalam tingkah laku, karakter dan sikap.
Etik biasanya mengacu pada standar moral kelompok atau profesi tertentu
·        Prinsip Moral
a.       Otonomi
Mengacu pada hak untuk membuat keputusan sendiri.
Menghargai otonom berarti bahwa perawat menyadari keunikan individu, hak untuk menjadi orang seperti apa dan hak untuk memilih tujuan personal.
b.     Nonmaleficience
Tugas untuk tidak menyebabkan bahaya.  Merupakan dasar sebagian besar kode etik keperawatan.
c.      Beneficience
Melakukan yang baik.Perawat mempunyai kewajiban untukmengimplementasikan tindakan yang menguntungkan bagi klien..
d.     Fidelity
Setia terhadap kesepakatan dan tanggung jawab yang dimiliki oleh seseorang
e.      Veracity
Mengacu pada mengatakan kebenaran

B.Amoral dan Imoral
Istilah Filsafat Moral: Amoral dan Immoral
Ada 1 tanggapan
Seringkali ditemukan pencampuradukan antara dua istilah dalam ranah filsafat moral yaitu amoral dan immoral, dengan itu maka penggunaan istilahnya tentu tidak tepat pula. Oleh karena itu persoalan ini perlu dijernihkan supaya nantinya tidak memalukan jika berbicara secara publik mau pun dalam membuat makalah. Juga yang tidak kalah pentingnya! Kedua istilah ini merupakan istilah yang wajib dipahami dengan baik sebagai dasar dalam memahami filsafat moral, mengapa wajib dipahami? Untuk menghindarkan kesalahpahaman dalam memahami literatur baik yang berbahasa Indonesia mau pun berbahasa Inggris.
1.Istilah Amoral
Dalam website ensiklopedia terbesar, Wikipedia, Amoral didefinisikan sebagai Immoralism is a system that does not accept moral principles and directly opposes morality, while amoralism does not even consider the existence of morality plausible. Menurut Bertens dalam buk Etika karangannya, bahwa amoral artinya tidak berhubungan dengan konteks moral (2002:7). Tidak berhubungan bagaimana? Anda melihat saya sedang meninju lantai, apakah Anda akan bilang bahwa itu berhubungan dengan moralitas? Tentu tidak, oleh karenanya Anda bisa menyebut bahwa saya sedang melakukan hal amoral. Untuk memahaminya lebih mudah lagi, istilah amoral bisa dikaitkan dengan kata berikut:
·                     Tidak mempunyai relevansi etis (Bertens, 2002:8)
·                     Tidak berkaitan dengan masalah moral
·                     Bebas moral
2.Istilah Immoral
Masih dari Wikipedia yang mendefinisiakan bahwa immoral adalah fervently rebels against any sort of moral code. Yup, pemberontakan atau lawan dari sikap bermoral. Barulah benar jika Anda mengatakan, bahwa saya melakukan tindakan yang immoral apabila saya memukul anak kecil yang tidak bersalah. Istilah lain yang menjadi acuan dalam memahami istilah immoral adalah:
·                     Tidak etis
·                     Jahat
·                     Tidak bermoral
·                     Tidak berakhlak
C.ETIKA DAN ETIKET
Etika dan etiket adalah hal yang menyangkut perilaku manusia. Namun, kedua-duanya memiliki perbedaan. Berikut ini akan saya jelaskan terlebih dahulu mengenai asal kata dan pengertian dari etika dan etiket.
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang bermakna watak kebiasaan.
Etiket berasal dari bahasa Perancis, yaitu etiquette yang berarti sopan santun.
Perbedaan etika dan etiket adalah sebagai berikut.
Etika
1. Selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata. 
Contoh : larangan untuk mencuri tetap ada walaupun tidak ada yang melihat kita mencuri.
2. Bersifat jauh lebih absolut atau mutlak.
Contoh : “Jangan Mencuri” adalah prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
3. Memandang manusia dari segi dalam.
Contoh : Walaupun bertutur kata baik, pencuri tetaplah pencuri. Orang yang berpegang teguh pada etika tidak mungkin munafik.
4. Memberi norma tentang perbuatan itu sendiri.
Contoh : Mengambil barang milik orang lain tanpa izin orang tersebut tidak diperbolehkan.
 2.Etiket
1. Hanya berlaku dalam pergaulan. Etiket tidak berlaku saat tidak ada orang lain atau saksi mata yang melihat.
Contoh : Sendawa di saat makan melakukan perilaku yang dianggap tidak sopan. Namun, hal itu tidak berlaku jika kita makan sendirian, kemudian sendawa dan tidak ada orang yang melihat sehingga tidak ada yang beranggapan bahwa kita tidak sopan.
2. Bersifat relatif.
Contoh : Yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
3. Hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Contoh : Banyak penipu dengan maksud jahat berhasil mengelabui korbannya karena penampilan dan tutur kata mereka yang baik.
4. Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan oleh manusia.
Misalnya : Memberikan sesuatu kepada orang lain dengan menggunakan tangan kanan.
 D.ETIKA SEBAGAI CABANG FILSAFAT
Etika Sebagai Ciri Khas Filsafat
Etika filsafat merupakan ilmu penyelidikan bidang tingkah laku manusia yaitu menganai kewajiban manusia, perbuatan baik buruk dan merupakan ilmu filsafat tentang perbuatan manusia. Banyak perbuatan manusia yang berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak semua perbuatan yang netral dari segi etikanya. Contoh, bila di pagi hari saya menganakan lebih dulu sepatu kanan dan kemudian sepatu kiri, perbuatan itu tidak mempunyai hubungan baik atau buruk. Boleh saja sebaliknya, sepatu kiri dulu baru kemudian sepatu kanan. Cara itu baik dari sudut efisiensi atau lebih baik karena cocok dengan motorik saya, tetapi cara pertama atau kedua tidak lebih baik atau lebih buruk dari sudut etika. Perbuatan itu boleh disebut tidak mempunyai relevansi etika
Immanuel Kant (1724-1804) berpendapat bahwa manusia mempunyai perasaan etika yang tertanam dalam jiwa dan hati sanubarinya. Orang merasa bahwa ia mempunyai kewajiban untuk menjauhi perbuatan buruk dan menjalankan perbuatan baik. Etika filsafat merupakan suatu tindakan manusia yang bercorak khusus, yaitu didasarkan kepada pengertiannya mengenai baik dan buruk. Etika sebagai cabang filsafat sebenarnya yang membedakan manusia daripada makhluk Tuhan lainnya dan menempatkannya bila telah menjadi tertib pada derajat di atas mereka. (M. Yatimin Abdullah: 2006).
Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Mohamad Mufid: 2009 bahwa etika sering disebut filsafat moral. Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana manusia seharusnya berbuat atau bertindak.
Tindakan manusia ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semuah norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia mencapai kesadaran moral yang otonom.
Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptif dan etika normatif.
1.   Etika Deskriptif
Etika deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan penngalaman moral secara deskriptif. Ini dilakukan dengan bertitik pangkal pada kenyataan bahwa terdapat beragam fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan secara ilmiah. Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu:
a.      Sejarah moral, yang meneliti cita-cita, aturan-aturan dan norma-norma moral yang pernah berlaku dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
b.     Fenomenologi moral, yang berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari beragam fenomena ysng ada. Fenomenologi moral berkepentingan untuk menjelaskan fenomena moral yang terjadi masyarakat. Ia tidak memberikan petunjuk moral dan tidak mempersalahkan apa yang salah.
2.   Etika Normatif
Etika normatif dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk menanggapi menilai perbuatan. Etika ini dapat menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur tentang apa yang terajdi.
Etika normatif menagandung dua bagian besar, yaitu: pertama membahas tentang teori nilai (theory of value) dan teori keharusan (theory of obligation). Kedua, membahas tentang etika teologis dan etika deontelogis. Teori nilai mempersoalkan tentang sifat kebaikan, sedangkan teorin keharusan membahas tingkah laaku. Sedangkan etika teolog berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensinya. Adapun deontologis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan dari tindakan itu, atau ditetukan oleh sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaannya yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu. (Muhammad In’am Esha, 2010)
Ciri khas etika filsafat itu dengan jelas tampak juga pada perbuatan baik-buruk, benar-salah, tetepi diantara cabang-cabang ilmu filsafat mempunyai suatu kedudukan tersendiri. Ada banyak cabang filsafat, seperti filsafat alam, filsafat sejarah, filsafat kesenian, filsafat hukum, dan filsafat agama. Sepintas lalu rupanya etika filsafat juga menyelidiki suatu bidang tertentu, sama halnya seperti cabang-cabang filsafat yang disebut tadi. Semua cabang filsafat berbicara tentang yang ada, sedangkan etika filsafat membahas yang harus dilakukan. Karena itu etika filsafat tidak jarang juga disebut praktis karena cabang ini langsung berhubungan dengan perilaku manusia, dengan yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia.
Perlu diakui bahwa etika sebagai cabang filsafat, mempunyai batasan-batasan juga. Contoh, mahasiswa yang memperoleh nilai gemilang untuk ujian mata kuliah etika, belum tentu dalam perilakunya akan menempuh tindakan-tindakan yang paling baik menurut etika, malah bisa terjadi nilai yang bagus itu hanya sekedar hasil nyontek, jadi hasil sebuah perbuatan yang tidak baik (M. Yatim Abdullah: 2006).
·        Hakikat Etika Filsafat
Etika filsafat sebagai  cabang ilmu, melanjutkan kecenderungan seseorang dalam hidup sehari-hari. Etika filsafat merefleksikan unsur-unsur tingkah laku dalam pendapat-pendapat secara sepontan. Kebutuhan refleksi itu dapat dirasakan antara lain karena pendapat etik tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.
Etika filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia dari sudut norma-norma susila atau dari sudut baik atau buruk. Dari sudut pandang normatif, etika filsafat merupakan wacana yang khas bagi perilaku kehidupan manusia, dibandingkan dengan ilmu lain yang juga membahas tingkah laku manusia.
Etika filsafat termasuk salah satu cabang ilmu filsafat dan malah dikenal sebagai salah satu cabang filsafat yang paling tua. Dalam konteks filsafat yunani kuno etika filsfat sudah terbentuk terbentuk dengan kematangan yang mengagumkan. Etika filsafat merupakan ilmu, tetapi sebagai filsafat ia tidak merupakan suatu ilmu emperis, artinya ilmu yang didasarkan pada fakta dan dalam pembicaraannya tidak pernah meniggalkan fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat emperis, karena seluruhna berlangsung dalam rangka emperis (pengalaman inderawi) yaitu apa yang dapat dilihat, didengar, dicium, dan dirasakan. Ilmu emperis berasal dari observasi terhadap fakta-fakta dan jika ia berhasil merumuskan hukum-hukum ilmiah, maka kebenaran hukum-hukum itu harus diuji lagi dengan berbalik kepada fakta-fakta. Dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, etika filsafat tidak membatasi gejala-gejala konkret. Tentu saja, filsafat berbicara juga tentang yang konkret, kadang-kadang malah tentang hal-hal yang amat konkret, tetapi ia tidak berhenti di situ.
Pada awal sejarah timbulnya ilmu etika, terdapat pandangan bahwa pengetahuan bener tentang bidang etika secara otomatis akan disusun oleh perilaku yang benar juga. Itulah ajaran terkenal dari sokrates yang disebut Intelektualisme Etis. Menurut sokrates orang yang mempunyai pengetahuan tentang baik pasti akan melakukan kebaikan juga. Orang yang berbuat jahat, dilakukan karena tidak ada pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika. Makanya ia berbuat jahat.
Kalau dikemukakan secara radikal begini, ajaran itu sulit untuk dipertahankan. Bila orang mempunyai pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika, belum terjamin perilakunya baik. Disini berbeda dari pengalaman ilmu pasti. Orang-orang yang hampir yang tidak mendapat pendidikan di sekolah, tetapi selalu hidup dengan perilaku baik dengan sangat mengagumkan. Namun demikian, ada kebenarannya juga dalam pendapat sokrates tadi, pengethuan tentang etika merupakan suatu unsur penting, supaya orang dapat mencapai kematangan perilaku yang baik. Untuk memperoleh etika baik, studi tentang etika dapat memberikan suatu kontribusi yang berarti sekalipun studi itu sendiri belum cukup untuk menjamin etika baik dapat terlaksana secara tepat.
Etika filsafat  juga bukan filsafat praktis dalam arti ia menyajikan resep-resep yang siap pakai. Buku etika tidak berupa buku petunjuk yang dapat dikonsultasikan untuk mengatasi kesulitan etika buruk yang sedang dihadapi. Etika filsafat merupakan suatu refleksi tentang teman-teman yang menyangkut perilaku. Dalam etika filsafat diharapkan semuah orang dapat menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, nilai, norma, hak, kewajiban, dan keutamaan.
Di kalangan orang-orang kebanyakan, sering kali etika filsafat tidak mempunyai nama harum. Tidak jarang ia dituduh mengawang-awang saja, karena membahas hal-hal yang abstrak dan kurang releven  untuk hidup sehari-hari. Banyak uraian etika filsafat dianggap tidak jauh dari kenyataan sesungguhnya. Itulah hakikat filsafat mengenai etika. Disini tidak perlu diselidiki sampai dimana prasangka itu mengandung kebenaran. Tetapi setidak-tidaknya  tentang etika sebagai cabang filsafat  dengan mudah dapat disebut dan disetujui relevansinya bagi banyak persoalan yang dihadapi umat manusia. (M. Yatimin Abdullah: 2006) 
Etika pada hakikatnya mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak memberikan ajaran melainkan memeriksa kebiasaan, nilai, norma, dan pandangan-pandangan moral secara kritis. Etika menuntut pertanggungjawaban dan mau menyingkatkan kerancuan (kekacauan). Etika tidak membiarkan pendapat-pendapat moral yang dikemukakan dipertanggungjawabkan. Etika berusaha untuk menjernihkan permasalahan moral, sedangkan kata moral selalu mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakkan manusia dilihat dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas. (Surajiyo: 2005)

E.PERANAN ETIKA DALAM DUNIA MODERN
Peranan Etika dalam Dunia Modern
1. Adanya pluralisme moral Adalah suatu kenyataan sekarang ini bahwa kita hidup dalam zaman yang semakin pluralistik, tidak terkecuali dalam hal moralitas. Setiap hari kita bertemu dengan orang-orang dari suku, daerah lapisan social dan agama yang berbeda. Pertemuan ini semakin diperbanyak dan diperluas oleh kemajuan yang telah dicapai dalam dunia tekhnologi infomasi, yang telah mengalami perkembangan sangat pesat. Dalam pertemuan langsung dan tidak langsung dengan berbagai lapisan dan kelompok masyarakat kita menyaksikan atau berhadapan dengan pelbagai pandangan dan sikap yang, selain memiliki banyak kesamaan, memiliki juga banyak perbedaan bahkan pertentangan. Masing-masing pandangan mengklaim diri sebagai pandangan yang paling benar dan sah. Kita mengalaminya sepertinya kesatuan tatanan normtif sudah tidak ada lagi. Berhadapan dengan situasi, semacam in, kita akhirnya bertanya, tapi yang kita tanyakan bukan hanya apa yang merupakan kewajibanm kita dan apa yang tidak, melainkan manakah norma-norma untuk menentukan apa yang harus dianggap sebagai kewajiban.
2. Timbulnya masalah-masalah etis baru. Ciri lain yang menandai zaman kita adalah timbul masalah-masalh etis baru, terutama yang disebabkan perkembangan pesat dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi khusunya ilmu-ilmu biomedis. Telah terjadi manipulasi genetis, yakni campur tangan manusia atas perkembangbiakan gen-gen manusia. Masalah cloning dan penciptaan manusia super sangatlah mengandung masalah-masalah etis seru dalam kehidupan manusia. Bagaimana sikap kita menghadapi perkembangan seperti ini? Disinilah kajian pertanggungjawaban etika diperlukan.
3. Munculnya kepedulian etis yang semakin universal. Ciri berikutnya yang menandai zaman kita adalah adanya suatu kepedulian etis yang semakin univeral. Diberbagai tempat atau wilayah di dunia kita menyaksikan gerakan perjuangan moral untuk masalah-masalah bersama umat manusia. Selain pergerakak-pergerakan perjuangan moral yang terorganisir seperti dalam bentuk kerjasama antar Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat , antar Dewan Perwakilan Rakyat dari beberapa negara atau Serikat-serikat Buruh, dan sebagainya, juga kita dapat menyaksikan adanya suatu kesadaran moral universal yang tidak terorganisir tapi terasa hidup dan berkembang dimana-mana. Ungkapan-ungkapan kepedulian etis yang semakin berkembang ini tidaklah mungkin terjadi tanpa di latarbelakangi oleh kesadaran moral yang universal. Gejala yang paling mencolok tentang kepedulian etis adalah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Azasi Manusia, Yang diproklamirkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa (UNO) pada 10 Desember 1948. Dengan kepedulian etis yang universal ini, maka pluralisme moral pada bagian pertama diatas dapat menjadi persoalan tersendiri.
4. Hantaman gelombang modernisasi Kita sekarang ini hidup dalam masa transformasi masyarakat yang tanpa tanding. Perubahan yang terus terjadi itu muncul dibawah hantaman kekuatan yang mengenai semua segi kehidupan kita, yaitu gelombang modernisasi. Yang dimaksud gelombang modernisasi disini bukan hanya menyangkut barang atau peralatan yang diproduksi semakin canggih, melainkan juga dalam hal cara berpikir yang telah berubah secara radikal. Ada banyak cara berpikir yang berkembnag, sepeti rasionalisme, individualisme, nasionalisme, sekularisme,materialisme, konsumerisme, pluralisme religius, serta cara berpikir dan pendidikan modern yang telah banyak mengubah lingkungan budaya, social dan rohani masyarakat kita.
5. Tawaran berbagai ideologi Proses perubahan social budaya dan moral yang terus terjadi, tidak jarang telah nmembawa kebingungan bagi banyak orang atau kelompok orang. Banyak orang merasa kehilangan pegangan, dan tidak tahu harus berbuat atau memilih apa. Situasi seperti ini tidak jarang dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk menawarkan ideology-ideologi mereka sebagai jawaban atas kebingungan tadi. Ada cukup bsnysk orsng ysng terombang-ambing mengikuti tawaran yang masing-masing mempunyai daya tarik sendiri itu. Disini etika dapat membantu orang untuk sanggup menghadapi secara kritis dan objektif berbagai ideology yang muncul. Pemikiran kritis dapat membantu untuk membuat penilaian rasional dan objektif, dan tidak mudah terpancing oleh berbagai alas an yang tidak mendasar. Sikap kritis yang dimaksud disini, bukan suatu sikap yang begitu saja menolak ide-ide baru atau juga begitu saja menerimanya, melainkan melakukan penilaian kritis untuk memahami sejauh mana ide-ide baru itu dapat diterima dan sejauh mana harus dengan tegas ditolak.
6. Tawaran bagi agamawan Etika juga diperlukan oleh para agamawan untuk tidak menutup diri terhadap persoalan-persoalan praktis kehidupan umat manusia. Di satu pihak agama menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka, namun sekaligus diharapkan juga mau berpartisipasi tanpa takut-takut dan menutup diri dalam semua dimensi kehidupan masyarakat yang sedang mengalami perubahan hampir disegala bidang. Walau etika tidak dapat menggantikan agama, namun etika tidaklah bertentangan dengan agama, dan bahwa agama memerlukan etika. Alasan yang bias dikemukan bagi pentingnya etika untuk agama adalah, pertama: masalah interprestasi terhadap perintah atau hukum yang termuat dalam wahyu Tuhan, terutama seperti tertuang dalam kitab suci keagamaan. Banyak ahli agama, bahkan seagama sekalipun, sering berbeda pendapat tentang apa yang sebenarnya mau diungkapkan dalam wahyu itu. Kedua: mengenai masalah-masalah moral yang baru, yang tidak langsung dibahas dalam wahyu itu sendiri. Bagaimana menanggapinya dari segi agama masalah-masalah moral yang pada waktu wahyu diterima belum dipikirkan. Untuk mengambil sikap yang dapat dipertanggung jawabkan terhadap masalah-masalah yang timbul kemudian, diperlukan etika. Disini etika dapat dimengerti sebagai usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya pikirnya yang rasional untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik. Usaha seperti ini tidak bertentangan dengan iman karena akal budi juga merupakan anugerah besar dari sang Pencipta kepada umat manusia.
F.MORAL DAN AGAMA
1.Konsep Dasar Moral 
         Moral   :  Merupakan aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan buruk,  perbuatan, dan kelakuan atau akhlaq).
Moral dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1.  Moral Murni  :     Moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.Moral murni disebut juga Hati Nurani.
2.  Moral Terapan :   Moral yang didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.
Contoh moral     : Aturan & hukum agama, hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan lain-lain.
Sumber moral        : Tradisi, adat, agama, ideologi negara, dan lain-lain
1.2.2   Pluralisme Moral
      Pluralisme  Moral terjadi karena :
1.      Pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan.
2.      Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional.
3.      Berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan yang masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.
1.2.3   Perbedaan dan Hubungan  Moral dengan Etika ; yaitu :
1.      Moral adalah kepahaman atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik yang memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia, dimana ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup dan merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Sedangkan Etika merupakan bagian dari ilmu filsafat yang merefleksikan ajaran moral yang sesuai dengan pemikiran filsafat mengenai kewajiban dan tingkah laku manusia baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu sendiri, bidang inilah yang selanjutnya disebut bidang moral.
2.      Objek Etika adalah pernyataan-pernyataan moral, oleh karena itu Etika dapat juga dikatakan sebagai filsafat tentang bidang moral dimana Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia melainkan bagaimana manusia itu harus bertindak.
Moral merupakan landasan dan patokan bertindak bagi setiap orang dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan maupun dalam lingkungan keluarga dan yang terpenting moral berada pada batin dan atau pikiran setiap insan sebagai fungsi kontrol untuk penyeimbang bagi pikiran negatif yang akan direalisasikan.
Moral sebenarnya tidak dapat lepas dari pengaruh sosial budaya, setempat yang diyakini kebenarannya. Moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Hal tersebut akan lebih mudah kita pahami manakala mendengar orang mengatakan perbuatannya tidak bermoral. Perkataan tersebut mengandung makna bahwa perbuatan tersebut dipandang buruk atau salah karena melanggar nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku dalam masyarakat
2. AGAMA
Pengertian Agama : Sistem atau prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat luar biasa yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara manusia berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan sampai sesudah manusia itu mati.
1.3.2  Persamaan dan Perbedaan Etika dan Agama
1.   Persamaan Etika dan Agama ; dapat dibagi berdasarkan, yaitu :
a.    Berdasarkan pada sasarannya
     Etika dan Agama sama-sama bertujuan meletakkan dasar ajaran moral, agar manusia dapat membedakan mana perbuatan yang baik dan yang tidak baik.
b.    Berdasarkan pada sifatnya
     Etika dan Agama sama-sama bersifat memberi peringatan dan sama-sama bersifat tidak memaksa.
G.MORAL DAN HUKUM
Moral berhubungan dengan manusia sebagai individu sedangkan hukum(kebiasaan, sopan santun) berhubungan dengan manusia sebagai makluk sosial.
            Antara hukum dan moral terdapat perbedaan dalam hal tujuan, isi, asal cara menjamin pelaksanaannya dan daya kerjanya.
1.      Perbedaan antara moral dan hukum dalam hal tujuan:
a.       Tujuan moral adalah menyempurnaan manusia sebagai individu.
b.      Tujuan hukum adalah ketertiban masyarakat
2.      Perbedaan antara moral dan hukum dalam han isi :
a.       Moral yang bertujuan penyempuraan manusia berisi atau memberi peraturan-peraturan yang bersifat batiniah(ditujukan kepada sikap lahir).
b.      Hukum memberi peraturan-peraturan bagi perilaku lahiriah.
Perbedaan diatas pertama kali dikemukakan oleh Emanuel Kant. Batasan perbedaan tersebut jangan dilihat terlalu tajam, karena hukum tidak semata-mata (mutlak) memperhatikan tindakan-tindakan lahiriah saja, demikian pula moral tidak hanya memperhatikan perilaku batiniah saja.
Penjelasan bahwa hukum menghukum mereka yang melakukan delik hanya apabila perbuatannya itu dapat dipertanggung jawabkan, yaitu kalau ada kesalahan. Itupun masih dibedakan ada kesenjangan atau kelalaian atau tidak. Demikian pula hukum memberikan akibat pada perbuatan yang dilakukan dengan iktikat baik atau tidak.
Apabila perbuatan lahiriah orang itu sesuai dengan peraturan hukum, maka tidak akan ditanya mengenai batinnya. Hukum sudah puas dengan perilaku lahiriah yang sesuai dengan peraturan hukum(cogitationis poenam nemo patitur: niemand worldt gestraft voor wat hij denkt).
Apabila seseorang berbuat bertentangan dengan hukum maka baru akan dipertimbangkan juga sikap batinnya. Perbuatan akan ditentukan oleh motief(alasan): contoh pria-wil. Oorzaak: tujuan, motief.
Moral sebaliknya selalu menanyakan tentang sikap sikap batin dan tidak puas dengan sikap lahir saja.
Kalau yang diperhatikan hanya perbuatan yang memenuhi tuntutan hukum maka ada perbedaan tajam antara hukum dan moral.
Tetapi kalau hubungan dengan perbuatan yang bersifat melawan hukum, maka moral dan hukum itu saling bertemu. Dalam hal perbuatan melawan hukum, moral dan hukum itu saling bertemu. Disini moral dan hukum mempunyai bidang bersama. Perbedaan antara hukum dan moral disini ialah bahwa jalan menuju ke bidang bersama itu bertentangan arah, yaitu bagi hukum dari luar(dari perbuatan lahir) ke dalam(ke batiniah). Bagi moral dari dalam keluar(gierke).
Pandangan ini agak terlalu jauh. Pertemuan antara moral dan hukum dapat juga terjadi diluar perbuatan melaan hukum.
Seringkali hukum harus menghukum perbuatan yang timbul dari motif yang dibenarkan oleh moral. Ini merupakan akibat perbedaan dalam tujuan antara hukum dan moral. Sebab syarat untuk adanya kehidupan bersama yang lebih baik dengan yang baik dengan yang ditentukan oleh moral bagi manusia sebagai individu. Contoh : pembunuhan atas perintah komandan; sumpah diganti janji.
3.      Perbedaan antara moral dan hukum dalam hal asalnya :
Menurut Kant ada dua antara lain :
a)      Moral itu otonom
b)      Hukum itu heteronom(moral objektif atau positif)
Didalam hukum ada kekuasaan luar(kekuasaan diluar “aku”) yaitu masyarakat yang memaksakan kehendak. Kita tunduk pada hukum diluar kehendak kita. Hukum mengikat kita tanpa syarat. Sebaliknya perintah batiniah(moral) itu merupakan syarat yang ditentukan oleh manusia sendiri. Moral mengikat kita karena kehendak kita.
Hukum bertujuan tatanan kehidupan bersama yang tertib. Tujuan ini hanya dapat dicapai apabila diatas dan diluar manusia individual ada kekuasaan yang tidak memihak yang mengatur bagaimana mereka harus bertindak satu sama lain.
Moral bertujuan penyempurnaan manusia. Tujuan ini hanya dapat ditentukan oleh masing-masing untuk dirinya sendiri.
Banyak yang menyangkal sifat otonom dari moral.
Disamping ada moral objektif atau moral positif(kebiasaan, sopan santun) ada moral otonom. Yang terakhir ini adalah moral yang sesungguhnya.
4.      Perbedaan hukum dan moral dalam cara menjamin pelaksanaannya.
Hukum sebagai peraturan tentang perilaku yang bersifat heteronom berbeda dengan moral dalam cara menjamin pelaksanaannya.
Moral berakar dalam hati nurani manusia, berasal dari kekuasaan dari dalam diri manusia. Disini tidak ada kekuasaan luar yang memaksa manusia mentaati perintah moral. Paksaan lahir dan moral tidak mungkin disatukan. Hakikat perintah moral adalah bahwa harus dijalankan dengan sukarela. Satu-satunya perintah kekuasaan yang ada dibelakang moral adalah kekuasaan hati nurani manusia. Kekuasaan ini tidak asing juga pada hukum, bahkan mempunyai peranan penting.
Pada umumnya peraturan-peraturan hukum dilaksanakan secara sukarela oleh karena kita dalam hati nurani kita merasa wajib. Hukum dalam pelaksaannya terdapat dukungan moral.
Dasar kekuasaan batiniah dari hukum ini dapat berbeda. Dapat terjadi karena isi peraturan hukum memenuhi keyakinan batin kita. Akan tetapi dapat juga isi peraturan hukum kita mematuhinya.
Dibelakang hukum masih ada kekuasaan disamping hati nurani kita. Masyarakat yang menerapkan peraturan-peraturan hukum itu mempunyai alat kekuasaan untuk melaksanakan pelaksanaanya kalau tidak dilaksanakan.
Pelaksanaan hukum tidak seperti moral yang hanya tergantung pada kekuasaan batiniah, tetapi masih dipaksakan juga oleh alat-alat kekuasaan lahir/luar.
5. Perbedaan hukum dan moral dalam daya kerjanya.
Antara hukum dan moral ada perbedaan dalam daya kerjanya.
Hukum mempunyai 2 daya kerja : memberika hak dan kewajiban yang bersifat normatif dan atributif. Moral hanya membebani manusia dengan kewajiban semata-mata Bersifat normatif. Perbedaan ini merupakan penjabaran dari perbedaan tujuan.
Hukum bertujuan tatanan kehidupan bersama yang tertib dan membebani manusia dengan kewajiban demi manusia lain. Moral yang bertujuan penyempurnaan manusia mengarahkan peraturan-peraturannya kedapa manusia sebagai individu demi manusia itu sendiri.
Hukum menuntut legalitas: yang dituntut adalah pelaksaan atau pentaatan kaedah semata-mata.
Moral (kesusilaan) menuntut moralitas: yang dituntut adalah perbuatan yang didorong oleh rasa wajib.
Kewajiban adalah beban kontraktual sedangkan tanggung jawab adalah beban moral.
H.Hati Nurani
PENGERTIAN
Hati nurani berasal dari kata bahasa Latin Conscientia yang berarti kesadaran. Conscientia terdiri dari dua kata yaitu CON dan SCIRE. Con berarti bersama-sama dan Scire berarti mengetahui. Jadi Conscientia berarti mengetahui secara bersama-sama/turut mengetahui. Artinya, bukan saja saya mengenal seseorang tetapi saya juga turut mengetahui bahwa sayalah yang mengenal. Atau, sambil mengenal, saya (subyek) sadar akan diri (obyek) sebagai subyek yang mengenal.
Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan dua arti dan makna hati nurani yaitu:
·          Arti luas:
Hati nurani berarti kesadaran moral yang tumbuh dan berkembang dalam hati manusia
·          Arti sempit:
Hati nurani berarti penerapan kesadaran moral di atas dalam situasi konkret
·        SEGI-SEGI HATI NURANI
a)      Segi Waktu
Hati nurani dapat berperan SEBELUM suatu tindakan dibuat. Hati nurani akan menyuruh kalau perbuatan itu baik dan melarang kalau perbuatan itu buruk
Hati nurani dapat berperan PADA SAAT suatu tindakan. Ia akan terus menyuruh jika perbuatan itu baik dan melarang jika perbuatan itu buruk.
Hati nurani dapat berperan SESUDAH suatu tindakan dibuat. Hati nurani akan memuji jika perbuatan itu baik dan menyesal jika perbuatan itu buruk.
b)      Segi Benar-Tidaknya
Hati nurani benar jika kata hati kita cocok dengan norma objektif
Hati nurani keliru jika kata hati kita tidak cocok dengan norma objektif
c)      Segi Pasti-Tidaknya
Hati nurani yang pasti artinya secara moral dapat dipastikan bahwa hati nurani tidak keliru
Hati nurani yang bimbang artinya masih ada keraguan
PEDOMAN YANG DAPAT DIPEGANG DALAM HIDUP
Dalam keseharian hidup, begitu sering kita menemukan atau mengalami banyak hal. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dipegang sebagai panduan hidup.

Jika kata hati nurani yang benar dan pasti maka:
Perbuatan yang baik dan harus dilakukan

Perbuatan yang buruk harus dielakkan

Jika kata hati nurani pasti tetapi keliru maka:
Perbuatan yang baik dapat dan harus dilakukan

Contoh: seorang remaja merasa pasti bahwa hari senin adalah hari puasa kaka ia harus berpuasa, walaupun keliru.
Perbuatan yang buruk harus dielakan
Contoh: seorang remaja merasa pasti bahwa mencium kekasihnya adalah dosa, maka ia harus mengelakkannnya walaupun pandangannya itu keliru.
Jika kata hati nurani yang tidak pasti maka:
Seseorang dapat memilih yang paling menguntungkan (minus-malum=yang paling sedikit keburukannya)
Jika menyangkut nyawa manusia, maka keselamatan nyawa itu harus didahulukan.
·        FUNGSI HATI NURANI
Sebagai pegangan, pedoman atau norma untuk menilai suatu tindakan, apakah tindakan itu baik atau buruk.
Sebagai pegangan atau peraturan-peraturan konkret di dalam kehidupan sehari-hari
Menyadarkan manusia akan nilai dan harga dirinya.
·        SIKAP KITA TERHADAP HATI NURANI
Menghormati setiap suara hati yang keluar dari hati nurani kita
Mendengarkan dengan cermat dan teliti setiap bisikan hati nurani
Mempertimbangkan secara masak dan dengan pikiran sehat apa yang dikatakan oleh hati nurani
Melaksanakan apa yang disuruh oleh hati nurani
I.SHAME CULTURE DAN GUILT CULTURE
Secara sosiologis dan anthropologis, karakter, sikap dan perilaku PM Kan dapat dijelaskan dengan teori guilt culture (kebudayaan kebersalahan) dan shame culture (kebudayaan malu). Karakteristik dasar dari shame culture seluruhnya ditandai oleh rasa malu dan disitu tidak dikenal rasa bersalah, sedangkan dalam guilt culture terdapat rasa bersalah. K. Bertens (2007) menjelaskan kedua bentuk budaya tersebut sebagai berikut :
“Menurut pandangan ini, shame culture adalah kebudayaan di mana pengertian-pengertian seperti “hormat”, “reputasi”, “nama baik”, “status” dan “gengsi” sangat ditekankan. Bila orang melakukan suatu kejahatan, hal itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk begitu saja, melainkan sesuatu yang harus disembunyikan  untuk orang lain. Malapetaka paling besar terjadi, bila suatu kesalahan diketahui oleh orang lain, sehingga pelaku kehilangan muka. Harus dihindarkan sekuat tenaga agar si pelaku jangan dicela atau dikutuk oleh orang lain. Bukan perbuatan jahat itu sendiri yang dianggap penting; yang penting ialah bahwa perbuatan jahat tidak akan diketahui. Bila perbuatan jahat toh sampai diketahui, ya, pelakunya menjadi “malu”. Dalam shame culture sanksinya datang dari luar, yaitu apa yang dipikirkan atau dikatakan oleh orang lain. Kiranya, sudah jelas bahwa dalam shame culture tidak ada nurani.
Sebaliknya, guilt culture adalah kebudayaan di mana pengertian-pengertian seperti  “dosa” (sin), “kebersalahan” (guilt), dan sebagainya sangat dipentingkan. Sekalipun suatu kejahatan tidak akan pernah diketahui oleh orang lain,  namun si pelaku merasa bersalah juga. Ia menyesal dan kurang tenang karena perbuatan itu sendiri, bukan karena dicela atau dikutuk oleh orang lain, jadi bukan karena tanggapan pihak luar. Dalam guilt culture, sanksinya tidak datang dari luar, melainkan dari dalam : dari batin orang yang bersangkutan. Dapat dimengerti bahwa dalam guilt culture semacam itu hati nurani memegang peranan sangat penting”.
Menurut  para anthropolog, hampir sebagian besar kebudayaan Asia adalah shame culture, sedangkan kebudayaan barat di Eropa dan Amerika adalah guilt culture. Pengelompokan ini sangat bersifat umum dan tidak selalu benar. Kebudayaan Jepang dalam kenyataannya justru condong kepada budaya salah.
J.KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB
Kebebasan dan Tanggung Jawab merupakan pengertian dari dua kalimat yang berbeda tetapi maknanya keterkaitan dan bersinggungan. Sehingga, orang bisa menyatakan bahwa “Manusia itu Bebas” dan dengan sendirinya dia juga menerima pernyataan “Manusia itu Bertanggung-Jawab”. Dapat diartikan analogi tersebut bahwa Manusia itu bertanggung-jawab atas kebebasan yang dimilikinya tersebut. Sekarang, tidak mungkin sebuah kebebasan tidak disertai dengan tanggung-jawab, jika hal tersebut terjadi maka yang kita temui adalah sebuah kebebasan yang “kebablasan” tanpa batasan dan tanggung jawab yang jelas dari pemiliki kebebasan tersebut (Manusia).
Kebebasan itu adalah hubungan antara “aku konkret” dan perbuatan yang dilakukannya (Henry Bergson 1859-1941) Dan filsuf Prancis yang banyak berpikir mengenai pengalaman tentang kebebasan ini menyimpulkan bahwa “Kebebasan merupakan suatu fakta dan di antara fakta-fakta yang ditetapkan orang tidak ada yang lebih jelas”. Dalam penjelasan tersebut, kata “Fakta” berarti adalah data langsung atau pengalaman batin yang benar-benar dialami.
Dalam realitas hidup manusia, kebebasan merupakan suatu realitas yang amat kompleks. Kebebasan memiliki banyak aspek dan banyak pula karakteristik.
Begitupun tentang kebebasan rakyat vs kekuasaan yang absolute seperti dijelaskan di buku Bertens yang mengangkat pernanan besar Negara di Eropa yang memiliki andil cukup luar biasa dam menjadi pelopor dalam mewujudkan kebebasan sosial-politik, Negara tersebut adalah Inggris dan Prancis. Di Inggris, pembatasan absolutism para raja berlangsung berangsur-angsur selama kurun waktu yang cukup panjang, salah satu contoh adalah keluarnya piagam Magna Charta (1215), piagam yang secara terpaksa dikeluarkan oleh Raja John untuk menganugerahkan kebebasan-kebebasan tertentu kepada raja Baron dan uskup Inggris. Seabad kemudian di Prancis absolutism para raja di lalui revolusi Prancis secara dramatis (1789), yang antara lain mengakibatkan raja Louis XVI dipenggal kepalanya, beberapa bulan kemudian disusul istrinya ratu Marie Antoinette. Penjelasan-penjelasan tersebut merupakan salah satu contoh mengenai kebebasan rakyat dan kekuasaan absolute yang pernah terjadi dibeberapa Negara di Eropa dahulu.
Pembahasan singkat mengenai kebebasan sosial politik menurut bentuk pertama dapat ditambahkan beberapa catatan, yang pertama ialah bahwa perwujudan kebebasan sosial politik ini tidak terbatas pada kedua Negara yang bersangkutan saja tapi mempunyai relevansi universal. Yang kedua, gagasan yang melatar-belakangi kebebasan sosial-politik dalam bentuk ini pada dasarnya bersifat etis. Tidak dapat dibenarkan, jika perkembangan dari monarki absolute ke demokrasi modern bukan suatu kenyataan historis, tetapi merupakan suatu keharusan etis. Tidak dapat dibenarkan jika perkembangan itu menempuh lagi arah yang terbalik. Selain itu, ada pula poin mengenai Kemerdekaan versus kolonialisme yang dituangkan Bertens dalam bukunya yang memiliki pokok bahasan focus kepada analisis kebebasan sosial-politik yang direalisasikan ke dalam proses dekolonisasi, dan ide kebebasan yang di berkembang di Negara-negara penjajah atau kolonialisme pada masa itu. Ada pula poin tentang kebebasan individual dan kesenang-senangan yang merupakan sebuah arti sempit dari sebuah kebebasan itu sendiri tanpa dimengerti apa hakikatnya.
Kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan sebenarnya tidak pantas disebut kebebasan, dalam kehidupan manusia dewasa ini sering ditemui penyalahgunaan arti kebebasan itu sendiri. Karena, bebas tidak berarti lepas dari segala keterikatan melainkan kebebasan yang sejati adalah kebebasan yang mengandalkan keterikatan dan norma-norma. Jadi, norma-norma tidak menghambat adanya kebebasan tapi justru memungkinkan tingkah-laku bebas.

Beberapa masalah kebebasan
Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif. Secara implicit ada dua aspek yang melekat pada kebebasan itu sendiri, yakni aspek positif dan negative, Bertens dalam bukunya juga menggunakan analisis pendekatan positif dan negative dalam setiap penjelasan arti-arti tentang apa itu kebebasan.
Dua aspek kebebasan tadi dapat dirumuskan juga dengan mengatakan bahwa kebebasan bisa dimengerti sebagai “kebebasan dari…” dan “kebebasan untuk…”
Tanggung Jawab
Sama seperti pengertian dalam kaitannya “Tanggung Jawab” dapat diartikan, seseorang yang bisa menjawab dan memberikan penjelasan atau keterangan yang tepat saat ditanyai mengenai sikap atau perbuatan atau tingkah lakunya.
Keterkaitan antara tanggung jawab dan kebebasan. Analogi mudahnya, dalam setiap kebebasan yang dialami manusia, tentunya tidak begitu saja tanpa alasan dan penjelasan yang jelas dan hakiki, kebebasan yang dimiliki dan di alami manusia juga selalu disertai dengan rasa tanggung jawab yang tepat, dimana bisa memberikan keterangan dan menjelaskan yang tepat atas perbuatan dan tingkah laku yang dilakukan.

Tanggung Jawab Kolektif
Dalam pembahasan mengenai tanggung jawab yang selalu di titik fokuskan adalah tanggung jawab pribadi atau perorangan atau personal. Bagaimana dengan tanggung jawab kolektif? Beberapa etikawan menerima kemungkinan tanggung jawab kolektif tadi, tetapi tidak sedikit etikawan yang menolaknya dengan penjelasan-penjelasan yang berbeda-beda.

Tanggung jawab kolektif lebih kepada kesadaran personal yang memiliki peranan dan andil dalam suatu permasalahan yang tepat, contoh; unsure pimpinan yang bersifat kolektif yang kebijakannya berpengaruh pada orang banyak / massal. Karena, sulit menerima sebuah tanggung jawab moral, sebab sulit untuk diakui bahwa seseorang bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak dilakukannya. Maka kembali lagi tanggung jawab kolektif kembali pada kesadaran personal dan keinginan untuk pembenahan yang lebih baik.
K.NILAI DAN NORMA
v  NILAI
Nilai atau dalam bahasa Inggris disebut value berarti harga, penghargaan, atau tafsiran. Artinya, harga atau penghargaan yang melekat pada sebuah objek. Objek yang dimaksud adalah berbentuk benda, barang, keadaan, perbuatan, atau perilaku.
Nilai adalah sesuatu yang abstrak, bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan, dipahami, dan dihayati. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat batiniah. Menilai berati menimbang, yaitu kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil suatu keputusan.
v  Sifat-sifat nilai adalah sebagai berikut:
Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (das sollen).
Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
v  Dalam filsafat, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
nilai logika adalah nilai benar-salah;
nilai estetika adalah nilai indah-tidak indah (jelek);
nilai etika/moral adalah nilai baik-buruk.
Menurut Notonegoro, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian:
Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian juga dibagi menjadi 3 meliputi:
nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia;
nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia;
nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia;
nilai religius (agama) yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
v  NORMA
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat, norma dapat dibedakan sebagai berikut:
Cara (Usage) => Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut (sendawa) sebagai pertanda rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan seperti itu.
Kebiasaan (Folkways) => Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
Tata Kelakuan (Mores) => Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan di lain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan darah (incest).
Adat Istiadat (Custom) => Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya, hukum adat di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali.
Norma pada umumnya berlaku dalam suatu lingkungan. Oleh karena itu, sering kita temukan perbedaan antara norma di suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

·        Jenis-Jenis Norma
Norma mencakup aturan-aturan ataupun sanksi-sanksi. Hal itu bertujuan untuk mendorong atau menekan anggota masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai sosial agar tercipta ketertiban dan perdamaian dalam kehidupan sosial.
Norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu norma berdasarkan resmi tidaknya dan norma berdasarkan kekuatan sanksinya.
a .  Norma berdasarkan Resmi Tidaknya
Menurut resmi tidaknya, keseluruhan norma kelakuan hidup masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma tidak resmi dan norma resmi.
Norma tidak resmi = > ialah norma yang patokannya dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tidak resmi tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi, dan ikatan paguyuban.
Norma resmi (formal) => ialah norma yang patokannya dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki oleh masyarakat modern, sebagian dari patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan hukum (law). Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum. Patokan resmi dapat dijumpai, antara lain dalam perundang-undangan, keputusan, dan peraturan.
b.  Norma berdasarkan Kekuatan Sanksinya
Dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, norma memiliki sanksi-sanksi tersendiri yang berbeda tingkat kekuatannya. Adapun jenis norma berdasarkan kekuatan sanksinya adalah seperti diuraikan berikut ini.
Norma agama => adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganutnya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Jadi, norma agama berisikan peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, laranganlarangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Misalnya, semua agama mengajarkan agar umatnya tidak berdusta atau berzina. Apabila dilanggar, sanksinya adalah rasa berdosa.
Norma kesopanan => adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Satu golongan tertentu dapat menetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan dalam masayarakat itu. Misalnya, pada kelompok masyarakat tertentu, kita dilarang meludah sembarangan.
Norma kelaziman => adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia. Misalnya, cara makan, minum, berjalan, dan berpakaian.
Norma kesusilaan => adalah pedoman-pedoman yang mengandung makna dan dianggap penting untuk kesejahteraan masyarakat. Norma kesusilaan bersandar pada suatu nilai kebudayaan. Norma kesusilaan itu dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati manusia. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau tidak bermoral sehingga pelanggarnya akan menjadi bahan sindiran atau ejekan. Misalnya, di Jawa, anak yang berjalan melewati orang tua harus membungkukkan badan tanda menghormati orang tua tersebut. Apabila anak tidak melakukan hal tersebut akan disindir karena tindakannya dianggap asusila.
Norma hukum => adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Mode => adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri-ciri utama mode adalah orang yang mengikuti bersifat massal dan mencakup berbagai kalangan dalam masyarakat.
Masyarakat kita kadang-kadang cenderung meniru cara dan gaya yang digunakan orang lain sehingga terjadilah kesenjangan budaya (cultural lag).
Norma-norma tersebut berlaku dan terdapat pada masyarakat Indonesia. Masing-masing norma mempunyai perbedaan satu sama lain. Khusus norma hukum, dibuat oleh lembaga yang berwenang serta memiliki sanksi yang lebih tegas.
L.HAK DAN KEWAJIBAN
PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN
v  Pengertian  Hak
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;
Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh;dan
Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
v  Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia;dan
Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dengan tertib,yang meliputi:
Hak dan kewajiban dalam bidang politik;
Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
Hak dan kewajiban dalam bidang hankam;dan
Hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi.
M.MENJADI MANUSIA YANG BAIK
A.    KEPRIBADIAN
Kepribadian biasanya mengandung dua unsur pokok yaitu unsur kedirian atau kelakuan dan unsur siapakah atau bagaimanakah menjadi manusia yang baik itu. Berbicara tentang kepribadian adalah berbicara tentang siapakah diri kita dan bagaimana menjadi manusia yang baik itu. Sehingga kepribadian dapat diartikan sebagai watak dan tabiat, karakter, pembawaan, sifat-sifat, kejiwaan seseorang. Kepribadian yang baik, biasanya adalah kepribadian yang sesuai dengan ideal masyarakatnya. Seseorang bisa dinilai berpribadi baik, atau berpribadi tidak baik, berdasarkan ukuran tersebut, yakni berdasarkan tepat atau tidak tepat bila dicocokkan dengan ideal manusia yang baik tadi. Berikut ini ada empat jenis kepribaddian dasar manusia. Akan sangat baik bila individu mampu menyeimbangkan ke empat jenis kepribadian tersebut. Berikut penjelasannya:
1.      Sanguins
Mereka ini cenderung populer. Mereka senang bicara tanpa dihentikan. Gejolak emosinya bergelombang dan transparan. Pada suatu saat dapat teriak kegirangan, dan beberapa saat kemudian dapat menangis tersedu-sedu.
2.      Melankolis
Cenderung serba teratur, rapi, terjadwal, tersusun sesuai pola. Umumnya mereka ini suka dengan fakta-fakta, data-data, angka-angka dan sering sekali memikirkan segalanya secara mendalam. Orang melankolis dalam pertemuan cenderung menganalisa, memikirkan dan mempertimbangkan.
3.      Koleris
Mereka ini suka mengatur orang, suka tunjuk-tunjuk atau perintah orang. Ia tidak ingin ada penonton dalam aktivitasnya. Bahkan tamu saja ia bisa suruh untuk melakukan aktivitasnya. Akibat sifatnya yang bossy itu membuat banyak orang membuat banyak orang koleris tidak punya teman. Orang berusaha menghindar, agar tidak jadi korban karakternya. Orang koleris senang dengan tantangan, suka petualangan, tegas, kuat, cepat dan tangkas mengerjakan sesuatu.
4.      Phlegmatis
Kelompok ini tidak suka terjadi konflik, karena itu disuruh apa saja ia mau melakukan, sekalipun ia sendiri tidak suka. Baginya kedamaian adalah segala-galanya. Jika ada pertengkaran ia akan mencari solusi untuk damai. Cenderung diam, kalem, dan kalau memecahkan masalahnya umumnya sangat menyenangkan. Dengan sabar ia mau mendengarkan, tapi kalau disuruh untuk mengambil keputusan ia akan menunda-nunda.
Seseorang yang dinilai berpribadi baik, sebenarnya telah mendapatkan pengakuan masyarakatnya sebagai yang pantas dihargai, dan pantas disebut sebagai manusia dalam arti yang sebenar-benarnya. Sebagai contoh, masyarakat Jawa dan masyarakat Batak. Bagi orang Jawa, manusia yang baik ialah yang seperti satria pinandhita, yakni seorang ksatria sekaligus pendeta. Gagah perkasa, sakti mandra guna, tetapi juga dalam kerohanian dan kejiwaannya, tenang dan tidak banyak bicara, membela kebenaran, dan keutamaan yang dijadikan dasar tindakannya. Maka, orang Jawa tidak suka terhadap kelakuan yang kurang tertata, kasar dan semrawut. Orang Batak menganggap tindakan yang tenang, halus dan diam, sebagai yang kurang tepat, kurang jantan dan kurang baik. Bagi mereka, manusia yang baik ialah yang tegas, berani mengembara, berani mengemukakan pendapat dan sebagainya. Di samping itu, manusia yang baik menurut orang Batak, adalah mereka yang tahu adat, yang menghargai adatnya sendiri dan tidak meninggalkannya.

B.     KONFLIK KEPRIBADIAN
            Manusia mahluk yang ditempatkan di sunia, ternyata bukan manusia yang hidupnya mutlak ditentukan oleh dirinya sendiri. Manusia hidup di tengah-tengah pergaulan dengan banyak mahluk, ia juga ditentukan oleh kondisi alam dan lingkungannya, maka tidak bisa bebas sama sekali. Hal demikian menciptakan sebuah tarik menarik antara kepentingan diri sendiri dan orang lain, masyarakat dan lingkungannya. Kondisi seperti ini disebut dilema antara kepentingan diri dan kepentingan sosial. Sehingga dapat terjadi konflik dalam diri manusia. Konflik-konflik ituantara lain sebagai berikut:
1.      Konflik antara diri pribadi dan sesama :
Harus diakui bahwa kecenderungan manusia adalah lebih memikirkan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan sesama. Wajar jika terjadi pertentangan yang terus-menerus antara kepentingan diri sendiri dan sesama, sebab kita memang terlalu memikirkan kepentingan diri. Akibatnya, kepentingan sesama kita abaikan.
Kalau kepentingan sesama kurang mendapat perhatian, dengan sendirinya terjadi ketidak-seimbangan. Prinsipnya ialah, kepentingan sesama manusia yang lebih banyak dan lebih mendesak, seharusnya didahulukan kepentingan pribadi.

2.      Konflik dalam diri sendiri :

Peperangan batin dalam diri seseorang nampaknya merupakan masalah pribadi tersendiri yang tidak ringan. Banyak orang yang bunuh diri, frustasi, dan tidak merasa berharga lagi. Itu adalah salah satu dari sekian banyak kegagalan manusia dalam mengatasi berbagai konflik kepribadianya. Konflik batin lainya dalam kehidupan manusia umumnya ialah konflik tentang pilihan kepercayaan, antara percaya dan tidak percaya. Pilihan antara kejujuran dan tidak jujur, konflik antara kebaikan dan tidak baikan. Hal itu memang selalu mengerumuni kehidupan manusia secara pribadi jadi asal kita memperhatikan dan mendengarkan suara hati kita, biasanya akan melahirkan perbuatan –perbuatan yang baik dan benar.

3.      Konflik antar generasi :
Konflik antar generasi yang paling sering diungkap kepermukaan adalah konflik antara orang tua dan orang muda. Tetapi sesungguhnya masih ada konflik antargenerasi dalam artian antara sesama kaum muda sendiri yang juga beraneka usia, kemudian konflik antara masyarakat dengan sebuah generasi tertentu. Kalau tidak hati –hati, bahkan kita akan mendapati sebuah konflik yang makin menjadi- jadi, dan akhirnya menjadi sebuah konflik batin. Pendek kata manusia sebagai manusia memiliki konflik yang tidak enteng dalam batinya.
                                                                                                                                          
C.    HAMBATAN KEPRIBADIAN
Beberapa hambatan yang menghadang setiap usaha untuk menjadi manusia yang baik dapat berupa hambatan dari dalam diri sendiri tetapi juga hambatan dari luar dirinya. Hambatan yang datang dari dalam diri kita sendiri misalnya berupa : harga diri yang rendah,malu-malu,perasaan takut dan depresi,perasaan halus dan cepat tersinggung,nafsu-nafsunya sendiri,kemalasan dan ketidak tahuan atau kebodohannya sendiri.Sedangkan hambatan dari luar diri kita misalnya : paksaan dari luar,struktur social,lingkungan social,bahkan kesusilaan sendiri dapat menghambat kita dalam membentuk kepribadian yang baik.
1.      Harga diri yang rendah ( rendah diri )
Biasanya di sebabkan oleh rasa kekurang mampuan atau rasa kurang layak.Hal itu bisa terjadi oleh sebab cacat badan,kelemahan jasmaniah,maupun perasaan kurang secara mental  rohaniah sifatnya. Munculnya perasaan ini biasanya di sertai penampilan yang canggung,malu-malu dan kebingungan yang membuat dirinya menjadi tidak mantap,gelisah dan takut.Cara mengatasi perasaan rendah diri yakni melalui keyakinan diri sendiri dengan menganggap dan meyakini dirinya sebagai yang pantas,baik,benar,dan patut mendapat penghargaan.
2.      Perasaan malu
Biasanya juga bersumber dari kurang yakinnya diri akan kediriannya. Tetapi rasa malu-malu bersumber pada kekawatiran dan kecemasan tertentu,kadang kala bersumber dari kesadaran diri bahwa sebenarnya ia sedang berangkat dewasa.Oleh sebab itu perasaan malu-malu merupakan hal yang wajar.Namun kalu sudah terlanjur menjadi semacam pembawaan,akan sangat merugikan diri,sehingga penampilan dirinya terlihat canggung.
Cara mengatasi perasaan ini melalui keyakinan diri,kepercayaan diri bahwa ia memiliki kemampuan untuk bergaul dan pantas bergaul dengan orang lain.Kecemasan dan kekawatiran akan masa depan harus di kikis habis dan di buang.
3.      Rasa takut dan depresi
Rasa takut seringkali berlarut menjadi semacam perasaan tidak lagi ingin menemui dan mendengar atau bertatap muka dengan peristiwa itu, orang itu,atau situasi tersebut.Depresi dapat di sebabkan oleh tekanan perasaan dan jiwa,dapat pula di karenakan tekanan fisik,adanya penderitaan luar biasa,lebih dari sekedar frustasi.Cara mengatasi rasa takut dan depresi adalah dengan bersikap tenang,santai terhadap segala persoalan,tidak terlalu keras dalam berpikir.Menerima masalah apapun dan bagaimanapun beratnya sebagai hal yang seharusnya di terima,menerima kenyataan yang terjadi,menerima diri pribadi,serta memberi keyakinan dan mengembalikan hubungan dengan Tuhan secara benar.
4.      Rasa nafsu ingin memiliki
Dalam hal ini perasaan ingin memiliki sesuatu hal yang menjadi keinginan kita yang kuat dan harapan kita membuat kehidupan kita sendirilah menjadi terganggu. Kegelisahan yang muncul dan tidak jarang kebahagiaan yang ingin kita dapatkan menjadi jauh kita capai. Hal ini berhubungan dekat dengan nafsu-nafsu duniawi akan sebuah materi dan kedudukan. Cara mengatasinya rasa nafsu ngin memiliki disini adalah bersifat bripadi, hal ini dikarenakan diri kita sendirilah yang mengontrol hawa nafsu-nafsu yang muncul dari dlam diri kita. Oleh sebab itu penguasaan dirilah yang menentukan jalan yang kita pilih untuk menjadikan diri kita sebagai pribadi manusia yang baik.
5.      Rasa Malas
Kemalasan adalah sesuatu hal yang bersifat negaif yang pada dasarnya membuat seseorang menjadi kepribadian yang terbelakang dalam mencitrakan karya-karya Tuhan. Kemalasan terjadi akibat kepuasan semata akan sesuatu hal yang sudah ia miliki. Dan orang sering kali sudah merasa aman dan merasa terjamin bahwa hidupnya sudah tercukupi dan buat apa berkerja keras lagi. Dan sering kali perasaan malas menimbulkan perbuatan yang negatif. Misalnya, perbuatan curang untuk mendapatkan sesuatu  hal tanpa ia berkerja keras terlebih dahulu. Cara mengatasi perasaan malas adalah mengembalikan kembali  pada diri sendiri akan arti makna dan hakekat kerja. Karena manusia sendiri adalah mahluk perkerja akan tangan-tangan Tuhan untuk mewartakan karyanya di bumi tempat manusia tinggal. Maka sebab itu bilamana manusia tidak berkerja dan kreatif maka ia akan merasakan kehilangan makna dirinya dan menjadi tidak senag dalam kondisi berkerja. Dan padasarnya semua itu adalah hakiki setiap manusia akan tanggung jawabnya kita terhadap pencipta.
D.      ETIKA KEWAJIBAN DAN KEUTAMAAN
a.    Etika Kewajiban
Mempelajari prinsip-prinsip dan aturan-aturan moral yang berlaku untuk perbuatan kita.
1)      Menunjukkan norma-norma dan prinsip-prinsip mana yang perlu diterapkan dalam hidup moral kita, lagipula urutan pentingnya yang berlaku diantaranya.
2)      Mencoba menentukan yang mana harus diberi prioritas, jika terjadi konflik antara dua prinsip moral yang tidak dapat dipenuhi sekaligus.
*etika kewajiban menilai benar salahnya kelakuan kita dengan berpegang pada norma dan prinsip moral saja.
b.      Etika keutamaan

1)      Tidak begitu menyoroti perbuatan satu demi satu, apakah sesuai atau tidak dengan norma-norma moral, tapi lebih memfokuskan manusia itu sendiri.
2)      Mempelajari keutamaan (virtue), artinya sifat watak yang dimiliki manusia.
3)      Tidak menyelidiki apakah perbuatan kita baik atau buruk, melainkan apakah kita sendiri orang baik atau buruk.
E.   KEUTAMAAN DAN WATAK MORAL
Keutamaan adalah disposisi yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkahlaku baik secara moral. Contohnya kemurahan hati, misalnya merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang membagi harta bendanya dengan orang lain yang membutuhkan.
Keutamaan sama dengan kedirian (diri kita sendiri)
Sejak kecil baru lahir, kita belum tau keutamaan, maka keutamaan itu dilatih sejak      kecil, pelatihan yang cukup panjang, pendidikan memainkan peranan penting
Keutamaan adalah sikap dasar kita, mental
Contoh : waktu kita kecil, baru lahir, kita belum tahu apa-apa termasuk kesadaran moral
F.    KEUTAMAAN DAN ETHOS
Keutamaan membuat manusia menjadi baik secara pribadi. Orang yang berkeutamaan itu sendiri adalah baik, bukan anak-anaknya, orangtuanya, atau orang lain, kecuali bila mereka sendiri memiliki keutamaan juga. Kalau suatu kelompok orang masing-masing mempunyai keutamaan, dengan itu mereka belum berkeutamaan sebagai kelompok. Keutamaan selalu merupakan ciri individual. Sebagai contoh : suatu perusahaan bisa disebut jujur bukan sebagai perusahaan tetapi karena semua karyawannya memiliki kejujuran sebagai keutamaan.
Namun demikian, sejalan dengan keutamaan yang bersifat pribadi itu terdapat juga suatu karakteristik yang membuat kelompok menjadi baik dalam arti moral justru sebagai kelompok, yakni ethos.
Ethos adalah salah satu kata Yunani kuno yang masuk ke dalam banyak bahasa modern persis dalam bentuk seperti dipakai oleh bahasa aslinya dulu dan karena itu sebaiknya ditulis juga menurut ejaan aslinya. Ethos menunjukkan ciri-ciri, pandangan, nilai yang menandai suatu kelompok.
G.    BERPRIBADI BAIK
Bagaimana caranya agar kita dapat berpribadi baik? Setiap orang mengejarnya, ingin meraihnya sebagai harta milik berharga, berpribadi baik.
Berpribadi baik, berarti menjadi manusia yang diidam-idamkan, menjadi manusia yang dihargai oleh setiap orang juga. Berpribadi baik adalah tujuan setiap manusia.
Tentu saja berpribadi yang baik disini dipandang melalui sudut etika. Jawaban terhadap pertanyaan atau persoalan kita. Bagaimana cara kita agar mencapai tataran manusia yang berpribadi baik? Berpribadi baik jika dipandang dari sudut etika, dapat dijawab dengan dua jalur pokok, yaitu jalur umum dan jalur khusus. Secara umum, dapat dijawab berdasarkan prinsip-prinsip umum dan berdasarkan unsur-unsur pokok etika. Sedangkan secara khusus, dapat melalui masyarakatnya masing-masing, tergantung orang itu berada di dalam masyarakat mana. Contohnya kalau orang Jawa maka kriteria dan patokan nilai-nilai Jawa akan menentukan jawaban. Kalau orang Kalimantan, tentunya juga amat ditentukan oleh masyarakat dan nilai-nilai disana. Namun, bagaimana manusia Indonesia yang berpribadi baik?
Menurut pertimbangan beberapa ahli dan dari berbagai sudut pandanga, maka ukuran tertinggi dari kepribadian Indonesia adalah kepribadian nasional atau kepribadian bangsa. Kalau ditanya lebih konkrit. Apakah kepribadian nasional atau kepribadian bangsa itu? Jawaban masih sedikit simpang siur, namun umumnya menunjuk pada apa yang ditunjuk oleh pancasila. Sehingga manusia Indonesia yang berpribadi baik adalah mereka yang menjalankan dan mempraktekan secara benar apa yang ditunjuk oleh pancasila, sebab nilai-nilai dalam pancasila telah diakui sebagai kepribadian bangsa, milik nasional, dan ideal manusia Indoneia. Manusia Indonesia yang berpribadi baik, tentulah mereka yang dengan sungguh-sungguh memperlakukan dirinya sendiri dan juga orang lain sesuai dengan tata tertib, hukum yang berlaku di bumi Indonesia ini dan menghargai membaktikan diri secara setia terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Manusia yang berkepribadiaan baik biasanya:
1. Disukai oleh banyak orang,di hargai dan dinilai sebagai orang yang menyenangkan dalam pergaulan
2.Dianggap sebagai orang yang patut mendapatkan kepercayaan dan penghargaan berupa.jabatan,terpilih menjadi pemimpin,dan dipatuhi orang banyak bila ia memegang pemeritahan
3.Biasanya adalah orang yang suka melakukan kebaikan dan menjauhi kebathilan dan kejahatan,suka menolong,member perhatian akan kepentingan orang lain
4.Adalah mereka yang sanggup mengasihi orang lain,betapa pun orang lain itu menyakitkan hati nya,mau mengampuni orang lain,menghargai dan menganggap orang lain sebagi yang berharga dan mampu berbuat sesuatu.ia sanggup memandang orang lain sebagai yang dapat berkembang,memandang nya secara positif
5.Tidak lari dari tanggung jawab dan konsekuen sekali dalam bertindak,tanggung jawab adalah sikap yang dijunjung tinggi
       Maka dapat disimpulkan,bahwa manusia yang berkepribaian baik adalah mereka yang mampu membawa diri di tengah pergaulan dan linkungan nya tanpa harus kehilangan jati dirinya. Mereka adalah orang yang memandang diri dan hidup sebagai hal yang menggembirakan dan positif,demikian pun pandangan nya terhadap orang lain. Pribadi yang baik itu pun bisa menjalankan kewajiban dan keutamaannya sekaligus.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar